Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS (Dok. Ist)

Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Nilai tukar Rupiah pada perdagangan Rabu dibuka melemah, seiring dengan penguatan imbal hasil obligasi Pemerintah Amerika Serikat (AS)

Di awal perdagangan, Rupiah turun 38 poin atau 0,24 persen menjadi Rp15.605 per dolar AS, dari posisi sebelumnya di Rp15.567 per dolar AS.

“Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS yang masih melanjutkan penguatan dan imbal hasil obligasi AS yang naik oleh menurunnya ekspektasi pada pemangkasan suku bunga oleh The Fed,” kata analis mata uang Lukman Leong

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukman menjelaskan bahwa imbal hasil obligasi Pemerintah AS bertenor 10 tahun naik ke level 4,222 persen.

Penguatan dolar AS juga dipengaruhi oleh melemahnya Euro, setelah adanya sinyal bahwa European Central Bank (ECB) mungkin akan menurunkan suku bunganya lebih cepat. Hal ini disebabkan inflasi di zona Euro turun lebih cepat dari perkiraan.

Baca Juga :  Tabrak Tiang Pembatas Rambu Lalu Lintas, Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat

Selain itu, dolar AS juga masih mendapat dukungan dari situasi geopolitik di Timur Tengah dan ketidakpastian politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) AS.

Lukman memprediksi pergerakan Rupiah hari ini akan berada di kisaran Rp15.550 hingga Rp15.650 per dolar AS.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru