Terkuak, Ini Alasan DPR RI Buat Badan Aspirasi Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI
(Dok. Ist)

DPR RI (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI telah menyetujui pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang disebut Badan Aspirasi Masyarakat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa badan ini bertujuan untuk menelaah dan menindaklanjuti aspirasi yang diterima oleh lembaga legislatif.

“Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah satu, menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat,” kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, Badan Aspirasi Masyarakat akan memastikan DPR dapat melaksanakan program yang melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat.

Badan ini akan terdiri dari sembilan anggota: tiga dari Fraksi PDIP, tiga dari Fraksi Golkar, dan tiga dari Fraksi Gerindra, sedangkan fraksi lainnya akan mengirimkan dua perwakilan.

Baca Juga :  Polsek Metro Kalideres Tangkap 5 Jukir Liar

“Badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang sehingga total jumlah anggotanya adalah 19,” ucapnya.

Puan meminta persetujuan dari anggota dewan, dan keputusan tersebut disetujui dengan pemukulan palu.

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanyanya yang dijawab setuju.

Berita Terkait

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru