Terkuak, Ini Alasan DPR RI Buat Badan Aspirasi Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI
(Dok. Ist)

DPR RI (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI telah menyetujui pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang disebut Badan Aspirasi Masyarakat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa badan ini bertujuan untuk menelaah dan menindaklanjuti aspirasi yang diterima oleh lembaga legislatif.

“Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah satu, menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat,” kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, Badan Aspirasi Masyarakat akan memastikan DPR dapat melaksanakan program yang melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat.

Badan ini akan terdiri dari sembilan anggota: tiga dari Fraksi PDIP, tiga dari Fraksi Golkar, dan tiga dari Fraksi Gerindra, sedangkan fraksi lainnya akan mengirimkan dua perwakilan.

Baca Juga :  Apa Saja Sikap yang Perlu dikembangkan untuk Menciptakan Kerukunan? Ini Dia Sikap yang wajib Dikembangkan!

“Badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang sehingga total jumlah anggotanya adalah 19,” ucapnya.

Puan meminta persetujuan dari anggota dewan, dan keputusan tersebut disetujui dengan pemukulan palu.

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanyanya yang dijawab setuju.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB