Terkuak, Ini Alasan DPR RI Buat Badan Aspirasi Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI
(Dok. Ist)

DPR RI (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI telah menyetujui pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang disebut Badan Aspirasi Masyarakat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa badan ini bertujuan untuk menelaah dan menindaklanjuti aspirasi yang diterima oleh lembaga legislatif.

“Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah satu, menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat,” kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, Badan Aspirasi Masyarakat akan memastikan DPR dapat melaksanakan program yang melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat.

Badan ini akan terdiri dari sembilan anggota: tiga dari Fraksi PDIP, tiga dari Fraksi Golkar, dan tiga dari Fraksi Gerindra, sedangkan fraksi lainnya akan mengirimkan dua perwakilan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Dokter Cabuli Istri Pasien Memasuki Babak Baru

“Badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang sehingga total jumlah anggotanya adalah 19,” ucapnya.

Puan meminta persetujuan dari anggota dewan, dan keputusan tersebut disetujui dengan pemukulan palu.

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanyanya yang dijawab setuju.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Berita Terbaru