BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah,

mengadakan sosialisasi terkait penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia di Hotel Horison Diana pada Jumat, 8 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diikuti oleh para bendahara dan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Menurut Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan penerapan SIPD secara menyeluruh di Kabupaten Mimika.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya SIPD hanya digunakan dalam proses penganggaran, namun mulai tahun 2025 sistem ini akan diterapkan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

SIPD adalah sistem elektronik yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi pembangunan daerah,

menyusun perencanaan, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan secara terpusat dan nasional.

Dengan penerapan sistem ini, setiap proses yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Mimika akan diawasi langsung oleh Pemerintah Pusat.

Marthen menjelaskan bahwa dengan SIPD, semua tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara digital.

Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini,

Kabupaten Mimika baru menggunakan SIPD untuk proses penganggaran, sedangkan proses lainnya masih didukung oleh sistem tambahan lainnya.

Baca Juga :  Agama Happy Asmara Itu Apa? Ini Jawabannya!Agama Happy Asmara Itu Apa? Ini Jawabannya!

Namun, dengan adanya sosialisasi ini, Marthen berharap agar para bendahara dan operator di setiap OPD dapat menguasai penggunaan SIPD secara penuh.

Rangkaian sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga tahap penatausahaan atau pertanggungjawaban keuangan, dapat terintegrasi dengan baik.

Dengan sistem yang terpusat, semua kegiatan di lingkungan Pemkab Mimika akan lebih mudah dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Marthen juga menambahkan bahwa dengan diterapkannya SIPD pada tahun anggaran 2025, semua kegiatan yang dikelola oleh Pemkab Mimika dapat dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dilarang Naik ke Panggung untuk Sawer Biduan, Pemuda Sulbar Tega Aniaya Lansia

Implementasi penuh SIPD di Kabupaten Mimika diharapkan akan meningkatkan efisiensi kerja serta memperkuat sistem pengawasan internal di setiap OPD.

Integrasi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.***

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB