BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah,

mengadakan sosialisasi terkait penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia di Hotel Horison Diana pada Jumat, 8 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diikuti oleh para bendahara dan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Menurut Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan penerapan SIPD secara menyeluruh di Kabupaten Mimika.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya SIPD hanya digunakan dalam proses penganggaran, namun mulai tahun 2025 sistem ini akan diterapkan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga :  BPKAD Gerbang Informasi Keuangan Daerah yang Transparan dan Terpercaya

SIPD adalah sistem elektronik yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi pembangunan daerah,

menyusun perencanaan, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan secara terpusat dan nasional.

Dengan penerapan sistem ini, setiap proses yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Mimika akan diawasi langsung oleh Pemerintah Pusat.

Marthen menjelaskan bahwa dengan SIPD, semua tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara digital.

Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini,

Kabupaten Mimika baru menggunakan SIPD untuk proses penganggaran, sedangkan proses lainnya masih didukung oleh sistem tambahan lainnya.

Baca Juga :  Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024

Namun, dengan adanya sosialisasi ini, Marthen berharap agar para bendahara dan operator di setiap OPD dapat menguasai penggunaan SIPD secara penuh.

Rangkaian sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga tahap penatausahaan atau pertanggungjawaban keuangan, dapat terintegrasi dengan baik.

Dengan sistem yang terpusat, semua kegiatan di lingkungan Pemkab Mimika akan lebih mudah dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Marthen juga menambahkan bahwa dengan diterapkannya SIPD pada tahun anggaran 2025, semua kegiatan yang dikelola oleh Pemkab Mimika dapat dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Sah! Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari, Segini HET

Implementasi penuh SIPD di Kabupaten Mimika diharapkan akan meningkatkan efisiensi kerja serta memperkuat sistem pengawasan internal di setiap OPD.

Integrasi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB