BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah,

mengadakan sosialisasi terkait penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia di Hotel Horison Diana pada Jumat, 8 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diikuti oleh para bendahara dan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Menurut Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan penerapan SIPD secara menyeluruh di Kabupaten Mimika.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya SIPD hanya digunakan dalam proses penganggaran, namun mulai tahun 2025 sistem ini akan diterapkan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya

SIPD adalah sistem elektronik yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi pembangunan daerah,

menyusun perencanaan, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan secara terpusat dan nasional.

Dengan penerapan sistem ini, setiap proses yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Mimika akan diawasi langsung oleh Pemerintah Pusat.

Marthen menjelaskan bahwa dengan SIPD, semua tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara digital.

Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini,

Kabupaten Mimika baru menggunakan SIPD untuk proses penganggaran, sedangkan proses lainnya masih didukung oleh sistem tambahan lainnya.

Baca Juga :  Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Namun, dengan adanya sosialisasi ini, Marthen berharap agar para bendahara dan operator di setiap OPD dapat menguasai penggunaan SIPD secara penuh.

Rangkaian sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga tahap penatausahaan atau pertanggungjawaban keuangan, dapat terintegrasi dengan baik.

Dengan sistem yang terpusat, semua kegiatan di lingkungan Pemkab Mimika akan lebih mudah dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Marthen juga menambahkan bahwa dengan diterapkannya SIPD pada tahun anggaran 2025, semua kegiatan yang dikelola oleh Pemkab Mimika dapat dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Implementasi penuh SIPD di Kabupaten Mimika diharapkan akan meningkatkan efisiensi kerja serta memperkuat sistem pengawasan internal di setiap OPD.

Integrasi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.***

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB