Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

- Redaksi

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Taspen Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Info Taspen Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

SwaraWarta.co.id – Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS melalui Taspen pada tahun 2025 adalah tidak benar. Hingga akhir Desember 2025, pemerintah belum mengeluarkan peraturan baru untuk menaikkan besaran pensiun.

Besaran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 12% yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Besaran Gaji Pensiun yang Berlaku di 2025

Karena tidak ada kenaikan baru, berikut adalah rentang gaji pokok pensiun berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun, yang masih berlaku sepanjang tahun 2025:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Golongan I: Rp 1,748,100 – Rp 2,256,700
  • Golongan II: Rp 1,748,100 – Rp 3,208,800
  • Golongan III: Rp 1,748,100 – Rp 4,029,600
  • Golongan IV: Rp 1,748,100 – Rp 4,957,100
Baca Juga :  Persiapan Menjelang Wukuf di Arafah: 9 Hal yang Perlu Dilakukan Jemaah Haji

Angka pasti yang diterima setiap pensiunan dalam rentang tersebut dihitung berdasarkan 75%-100% dari gaji pokok terakhir, dengan mempertimbangkan masa kerja.

Penegasan dari Sumber Resmi

PT Taspen (Persero) sebagai lembaga penyalur dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan klarifikasi resmi bahwa belum ada keputusan final mengenai kenaikan pensiun untuk tahun ini. Isu kenaikan yang beredar, termasuk klaim kenaikan 16%, telah dikonfirmasi sebagai informasi yang tidak akurat. Pensiunan diimbau untuk selalu mengikuti informasi dari kanal resmi Taspen untuk menghindari misinformasi.

Hak dan Fasilitas Lain untuk Pensiunan

Meski tidak ada kenaikan dasar, pensiunan tetap berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan bulanan, seperti:

  • Tunjangan Keluarga: terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari gaji pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak).
  • Tunjangan Pangan (Beras): senilai 10 kg beras per jiwa per bulan untuk maksimal 4 anggota keluarga.
  • Gaji ke-13: yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.
Baca Juga :  Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Selain itu, sejak 1 Juli 2025, Taspen telah menyederhanakan mekanisme pencairan dengan tiga opsi: melalui Kantor Pos, layanan antar ke rumah (khusus kondisi tertentu), dan melalui jaringan minimarket mitra.

Kesimpulannya, meskipun harapan untuk kenaikan gaji pensiun di tahun 2025 belum terwujud, pensiunan dapat memastikan bahwa hak-hak yang telah diatur berdasarkan PP terbaru tetap diterima dengan tepat. Selalu pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi Taspen untuk mendapatkan keterangan yang sahih.

 

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru