SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah melihat sekelompok orang yang duduk di pinggir jalan sambil memperhatikan plat nomor kendaraan yang lewat.
Mereka sering disebut sebagai Matel. Namun, apa itu Matel sebenarnya dan bagaimana aturan mainnya secara hukum?
Melalui artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai profesi yang cukup kontroversial ini agar Anda lebih paham dan tidak panik saat berpapasan dengan mereka.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengertian Apa Itu Matel (Mata Elang)
Matel adalah singkatan dari Mata Elang. Secara istilah, Matel adalah orang atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk melacak dan mengidentifikasi kendaraan bermotor yang mengalami kredit macet atau menunggak cicilan.
Sesuai namanya, mereka memiliki penglihatan yang “tajam” dalam memantau plat nomor kendaraan.
Mereka biasanya dibekali dengan aplikasi khusus berisi data kendaraan yang memiliki masalah administratif dengan pihak kreditur.
Bagaimana Cara Kerja Mata Elang?
Cara kerja Matel cukup sistematis. Berikut adalah tahapan yang biasanya mereka lakukan:
- Pemantauan di Titik Strategis: Mereka biasanya berkelompok di lampu merah atau pinggir jalan raya yang ramai.
- Pengecekan Data: Menggunakan aplikasi di smartphone, mereka memasukkan nomor plat kendaraan yang dicurigai.
- Pembuntutan: Jika data di aplikasi menunjukkan kendaraan tersebut menunggak, mereka akan membuntuti atau langsung memberhentikan pengendara.
- Negosiasi atau Penarikan: Mereka akan mengarahkan pengendara untuk menyelesaikan tunggakan atau, dalam beberapa kasus, mencoba menarik unit kendaraan.
Apakah Tindakan Matel Legal Secara Hukum?
Pertanyaan ini sering muncul: Bolehkah Matel menarik kendaraan di jalanan?
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penarikan kendaraan secara paksa di jalanan tanpa prosedur hukum adalah ilegal. Pihak leasing atau kuasanya tidak boleh mengambil paksa kendaraan kecuali:
- Debitur mengakui adanya cidera janji (wanprestasi) dan menyerahkan kendaraan secara sukarela.
- Pihak kreditur memiliki Sertifikat Jaminan Fidusia.
- Memiliki surat perintah penyitaan resmi dari pengadilan.
Tips Menghadapi Matel di Jalan
Jangan panik jika Anda diberhentikan oleh orang yang mengaku sebagai Mata Elang. Lakukan langkah-langkah berikut:
- Tetap Tenang: Jangan terpancing emosi.
- Tanyakan Identitas: Minta kartu identitas resmi dan surat tugas dari perusahaan leasing.
- Cek Sertifikat Fidusia: Tanyakan apakah mereka membawa salinan sertifikat fidusia asli.
- Ajak ke Kantor Polisi: Jika mereka memaksa mengambil kendaraan, mintalah untuk menyelesaikannya di kantor polisi terdekat demi keamanan.
Matel adalah perpanjangan tangan dari perusahaan leasing untuk memantau kendaraan yang bermasalah secara kredit. Meski keberadaan mereka bertujuan membantu penagihan, proses penarikan tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

















