Desakan PC PMII Martapura: Bawaslu Kalsel Harus Konsisten Tegakkan Aturan Pilkada di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura menyoroti dan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan agar bertindak konsisten dan adil dalam menegakkan aturan pilkada di wilayahnya.

Menurut PC PMII, Bawaslu perlu menghindari penerapan standar ganda dalam menangani dugaan pelanggaran pilkada, baik di Banjarbaru maupun di Kabupaten Banjar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini disampaikan pada Kamis, 7 November 2024.

Ketua PC PMII Martapura, Hamdani, menyatakan kekhawatirannya setelah mengamati fenomena politik dalam Pilkada Kalsel, khususnya terkait penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu di daerah tersebut.

Hamdani mengungkapkan bahwa penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Kalsel menjadi sorotan tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga menarik perhatian masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Lowongan Kasir Baker Roti O Banjar Tahun 2025

Hamdani menyoroti perkembangan terbaru mengenai keputusan Bawaslu Kalsel yang merekomendasikan izin pencalonan salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota Banjarbaru.

Keputusan ini kemudian direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru yang mengesahkan pembatalan tersebut setelah adanya bukti pelanggaran dari paslon terkait.

Langkah tegas yang diambil ini, menurut Hamdani, menunjukkan konsistensi penegakan peraturan di Banjarbaru.

Namun, Hamdani menyanyangkan bahwa langkah serupa belum diterapkan dalam kasus di Kabupaten Banjar.

Ia menjelaskan bahwa Tim Pemenangan Paslon Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, telah melaporkan dugaan pelanggaran yang mirip dengan kasus di Banjarbaru.

Laporan tersebut mengajukan tuntutan agar pencalonan Paslon Nomor Urut 1, yakni Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie, dibatalkan dalam Pilkada Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Heboh, 2 Warga Banyuwangi ke Makkah dengan Perahu Getek

Namun hingga saat ini, belum ada keputusan tegas dari Bawaslu Kalsel terkait laporan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Hamdani menekankan pentingnya konsistensi Bawaslu dalam menerapkan aturan pilkada di seluruh wilayah Kalsel.

Ia merujuk pada kasus di Banjarbaru, di mana KPU dan Bawaslu dengan tegas menegakkan aturan serta memberikan sanksi kepada paslon yang terbukti melanggar.

Pembatalan pencalonan yang dilakukan terhadap paslon Wali Kota Banjarbaru, menurutnya, harus menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain.

Menurut Hamdani, penegakan keadilan dalam proses pilkada adalah hal yang sangat penting agar terciptanya kesetaraan bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu.

Ia menyatakan bahwa Bawaslu seharusnya bertindak tanpa adanya standar ganda atau perlakuan yang berbeda terhadap kasus yang serupa.

Baca Juga :  Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Ia menambahkan, jika ada dugaan pelanggaran yang memiliki kesamaan dengan kasus yang telah ditangani di Banjarbaru, maka Bawaslu harus tetap konsisten dalam memberikan keputusan dan tidak menyampaikannya.

Melalui pernyataannya, Hamdani berharap agar Bawaslu Kalsel tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dilakukan dengan prinsip keadilan yang sama bagi semua pasangan calon di wilayah Kalsel.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga integritas proses pilkada dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.***

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB