Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

- Redaksi

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Itu Matel?

Apa Itu Matel?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah melihat sekelompok orang yang duduk di pinggir jalan sambil memperhatikan plat nomor kendaraan yang lewat.

Mereka sering disebut sebagai Matel. Namun, apa itu Matel sebenarnya dan bagaimana aturan mainnya secara hukum?

Melalui artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai profesi yang cukup kontroversial ini agar Anda lebih paham dan tidak panik saat berpapasan dengan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengertian Apa Itu Matel (Mata Elang)

Matel adalah singkatan dari Mata Elang. Secara istilah, Matel adalah orang atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk melacak dan mengidentifikasi kendaraan bermotor yang mengalami kredit macet atau menunggak cicilan.

Baca Juga :  Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Sesuai namanya, mereka memiliki penglihatan yang “tajam” dalam memantau plat nomor kendaraan.

Mereka biasanya dibekali dengan aplikasi khusus berisi data kendaraan yang memiliki masalah administratif dengan pihak kreditur.

Bagaimana Cara Kerja Mata Elang?

Cara kerja Matel cukup sistematis. Berikut adalah tahapan yang biasanya mereka lakukan:

  1. Pemantauan di Titik Strategis: Mereka biasanya berkelompok di lampu merah atau pinggir jalan raya yang ramai.
  2. Pengecekan Data: Menggunakan aplikasi di smartphone, mereka memasukkan nomor plat kendaraan yang dicurigai.
  3. Pembuntutan: Jika data di aplikasi menunjukkan kendaraan tersebut menunggak, mereka akan membuntuti atau langsung memberhentikan pengendara.
  4. Negosiasi atau Penarikan: Mereka akan mengarahkan pengendara untuk menyelesaikan tunggakan atau, dalam beberapa kasus, mencoba menarik unit kendaraan.
Baca Juga :  Seorang Perias Pengantin Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

Apakah Tindakan Matel Legal Secara Hukum?

Pertanyaan ini sering muncul: Bolehkah Matel menarik kendaraan di jalanan?

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penarikan kendaraan secara paksa di jalanan tanpa prosedur hukum adalah ilegal. Pihak leasing atau kuasanya tidak boleh mengambil paksa kendaraan kecuali:

  • Debitur mengakui adanya cidera janji (wanprestasi) dan menyerahkan kendaraan secara sukarela.
  • Pihak kreditur memiliki Sertifikat Jaminan Fidusia.
  • Memiliki surat perintah penyitaan resmi dari pengadilan.

Tips Menghadapi Matel di Jalan

Jangan panik jika Anda diberhentikan oleh orang yang mengaku sebagai Mata Elang. Lakukan langkah-langkah berikut:

  • Tetap Tenang: Jangan terpancing emosi.
  • Tanyakan Identitas: Minta kartu identitas resmi dan surat tugas dari perusahaan leasing.
  • Cek Sertifikat Fidusia: Tanyakan apakah mereka membawa salinan sertifikat fidusia asli.
  • Ajak ke Kantor Polisi: Jika mereka memaksa mengambil kendaraan, mintalah untuk menyelesaikannya di kantor polisi terdekat demi keamanan.
Baca Juga :  BADAN PUSAT STATISTIK Merilis Angka Inflasi 2023 Sebesar 2,61%, Dibandingkan Dengan Inflasi 2022, Yaitu Sebesar 5,51%

Matel adalah perpanjangan tangan dari perusahaan leasing untuk memantau kendaraan yang bermasalah secara kredit. Meski keberadaan mereka bertujuan membantu penagihan, proses penarikan tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru