Gumpalan Awan Jatuh di Kalteng, BMKG Angkat Bicara

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gumpalan awan jatuh
(Dok. Ist)

Gumpalan awan jatuh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa benda putih yang terlihat mengambang dan perlahan turun ke permukaan tanah di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bukanlah gumpalan awan jatuh, melainkan kemungkinan besar adalah gumpalan uap.

Fenomena ini pertama kali ditemukan oleh sejumlah pekerja pertambangan di Muara Tuhup, Murung Raya, Kalimantan Tengah, dan terekam dalam sebuah video amatir berdurasi lebih dari satu menit yang kemudian tersebar luas di media sosial pada Jumat (15/11) sore.

“Fenomena tersebut kemungkinan besar bukan awan alami, melainkan kondensasi uap air atau gas akibat aktivitas manusia yang terjadi di wilayah pertambangan,” kata Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani di Jakarta, Sabtu (16/11)

Dalam video tersebut, fenomena tersebut digambarkan seolah-olah awan sedang turun ke tanah.

Menurut penjelasan dari BMKG, Andri mengungkapkan bahwa awan tidak bisa jatuh dalam bentuk gumpalan padat karena partikel-partikel dalam awan sangat ringan dan tersebar dengan kerapatan rendah.

Awan sendiri terdiri dari tetesan air atau kristal es yang sangat kecil dan ringan, sehingga tetap berada di atmosfer berkat adanya arus udara yang mendukung.

Ia menjelaskan bahwa partikel awan biasanya akan menguap sebelum mencapai tanah, terutama jika terjadi perubahan dalam kondisi lingkungan.

Oleh karena itu, fenomena yang terjadi di Murung Raya kemungkinan besar bukanlah awan alami, melainkan uap kondensasi yang terbentuk akibat aktivitas operasional atau teknis di lokasi.

Baca Juga :  Gugatan Pemilik Al Zaytun, Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Sebanyak Rp. 9 Triliun Ditolak!

Menurut BMKG, kondisi tersebut bisa muncul akibat pelepasan gas bertekanan tinggi dari aktivitas tambang yang bertemu dengan suhu rendah dan kelembapan tinggi, sehingga menciptakan uap yang terlihat seperti awan.

Fenomena ini terjadi karena uap atau gas yang dilepaskan bergerak ke area yang lebih rendah karena gravitasi atau densitasnya yang lebih berat dibandingkan udara di sekitarnya.

“Uap atau gas ini sering kali lebih padat daripada awan alami, sehingga tampak seperti bisa disentuh atau dipegang. Namun, ini hanyalah efek visual, karena sebenarnya yang terlihat hanyalah gumpalan uap yang bersifat sementara,” jelasnya.

BMKG juga menegaskan bahwa fenomena ini tidak berbahaya dan bersifat sementara, sehingga masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi penemuan, tidak perlu khawatir karena ini bukan pertanda adanya gangguan alam.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB