Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan

- Redaksi

Friday, 27 June 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk tetap menjaga dan menghormati hak-hak konstitusional masyarakat, terutama terkait perlindungan data pribadi.

Pernyataan ini disampaikan Puan menyusul kerja sama Kejagung dengan beberapa operator telekomunikasi besar di Indonesia dalam hal penyadapan informasi.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi. Karena hak pribadi adalah hak konstitusional,” kata Ketua DPP PDIP ini dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama antara Kejagung dan perusahaan telekomunikasi tersebut mencakup pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi pengguna telepon.

Puan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan lembaga negara.

Baca Juga :  Didoakan Jodoh dengan Ruben Onsu, Desy Ratnasari: Amin

“Dalam kerangka negara demokrasi. Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPR RI akan mengawasi pelaksanaan kerja sama ini, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi dalam proses hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat operator telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB