Isu Bulog Jadi Badan Otonom Makin Menyebar, Begini Tanggapan Erick Thohir

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menteri BUMN Erick Thohir mendukung wacana untuk menjadikan Perum Bulog sebagai badan otonom yang langsung berada di bawah Presiden.

Erick menyampaikan bahwa di Komisi DPR, rencana ini sedang dibahas, dan ia setuju dengan gagasan tersebut.

Menurut Erick, perubahan ini akan mendukung program besar Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai badan otonom, Bulog akan lebih mampu mengendalikan harga pangan, yang selama ini sulit dilakukan dalam bentuk Perum (Perusahaan Umum).

“Saya juga dengar (tentang) Bulog itu, ada di Komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan dan saya setuju,” ujar Erick di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Jika Bulog menjadi badan otonom, Bulog juga akan mendapatkan dana dari negara untuk menjalankan operasi pasar, bukan lagi bergantung pada pinjaman bank Himbara yang memiliki bunga dan mencapai Rp30 triliun.

“Kalau pinjam Himbara, ada bunganya, kalau negara hadir, beda. Itu keberpihakan negara untuk rakyat, sesuai dengan visi daripada Bapak Prabowo swasembada pangan secepatnya,” katanya.

Dengan adanya dukungan negara, Bulog akan lebih mudah menjalankan program untuk rakyat, sesuai visi Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengungkapkan bahwa Bulog memang direncanakan untuk beralih menjadi badan otonom dan tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN.

Dengan status baru ini, Bulog akan beroperasi langsung di bawah Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres), mirip dengan Badan Gizi Nasional.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB