PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos

- Redaksi

Monday, 29 September 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek DTKS

Cara Cek DTKS

SwaraWarta.co.id – Banyak masyarakat bertanya, PKH Tahap 3 2025 kapan cair? Kabar baiknya, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025 telah dimulai.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai jadwal, cara mengecek status penerima, dan besaran bantuan yang dapat dicairkan.

Jadwal Pasti Pencairan PKH Tahap 3 2025

Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 dilakukan secara triwulanan atau per tiga bulan sekali. Tahap 3 mencakup periode Juli hingga September 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencairan dana ke rekening penerima biasanya dilakukan secara bertahap sepanjang periode tersebut. Jika Anda belum menerimanya, tidak perlu khawatir karena proses penyaluran dapat berbeda di setiap daerah menyesuaikan teknis dan administrasi setempat.

Baca Juga :  Demi Biaya Lahiran Istri, Pria di Sumedang Nekat Curi Besi

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH

Sebelum menuju ke titik pencairan, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat. Berikut adalah dua cara resmi untuk mengecek status Anda:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos
    • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi data domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan jawab kode captcha yang muncul.
    • Klik tombol “Cari Data“. Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” yang artinya bantuan siap dicairkan.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
    • Buka aplikasi dan masuk ke menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan data diri yang diminta seperti ketika mengecek via website.
    • Hasil pengecekan akan menunjukkan status kelayakan Anda beserta jenis bantuan yang diterima.
Baca Juga :  Pertandingan Liga Wanita Jets Dipindahkan ke Maitland Akibat Kondisi Lapangan Newcastle yang Buruk

Besaran Bansos PKH Tahap 3 yang Diterima

Besaran dana PKH yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rinciannya per triwulan (3 bulan):

Kategori PenerimaBesaran Bantuan per Tahap (3 Bulan)
Ibu HamilRp 750.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun)Rp 750.000
Anak SD / SederajatRp 225.000
Anak SMP / SederajatRp 375.000
Anak SMA / SederajatRp 500.000
Lanjut Usia (≥ 70 tahun)Rp 600.000
Penyandang Disabilitas BeratRp 600.000

Satu keluarga berpotensi menerima bantuan yang lebih besar jika memiliki beberapa anggota yang masuk dalam kategori penerima yang berbeda.

Tips Jika Belum Mendapatkan Bantuan

Jika setelah pengecekan status Anda dinyatakan “TIDAK” atau belum menerima bantuan padahal sebelumnya pernah, Kemensos membuka opsi reaktivasi.

Baca Juga :  Dapat 3 Piala dalam AMI Awards 2024, Tangis Bernadya Ribka Pecah

Anda dapat mengajukan ulang melalui desa atau kelurahan setempat, atau menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan bantuan Dinas Sosial di wilayah Anda.

Dengan informasi ini, diharapkan pertanyaan “PKH Tahap 3 2025 kapan cair?” telah terjawab dengan jelas. Selalu gunakan kanal resmi untuk mengecek informasi agar terhindar dari penipuan. Semoga bermanfaat!

 

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru