Pendidikan

KIP-K Salah Sasaran? Yang Kaya dapat, Kurang Mampu Rungkad! Ini Loh Fakta yang Terjadi di Lapangan

Swarawarta.co.idKIP-K salah sasaran saat ini tengah marak terjadi di lingkungan kampus terkemuka. Hal ini tentu membuat orang yang membutuhkan bantuan merasa gamang.

Realita KIP-K Salah Sasaran

Meskipun syarat untuk mendapatkan bantuan KIP-K cukup ketat, masalah terkait penyaluran yang salah sasaran bukanlah hal yang baru.

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pada tahun 2023 tercatat sekitar satu juta mahasiswa yang mendaftar untuk program KIP-K, namun hanya 161 ribu yang berhasil lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan seleksi yang begitu ketat, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tentu menyakitkan bagi mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan untuk biaya kuliah, namun tidak mendapatkannya.

Terkait hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa kasus salah sasaran dalam penyaluran KIP-K tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi, melainkan sudah menjadi masalah di tingkat nasional.

Menurut JPPI, salah satu penyebab utama dari masalah ini adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi KIP-K.

Faktor Penyebab KIP-K Salah Sasaran

Proses seleksi KIP-K dinilai tidak transparan karena hanya dilakukan secara internal oleh pihak kampus.

Mahasiswa yang ingin mendaftar hanya perlu mengajukan permohonan dan menunggu hasilnya.

Tidak ada informasi yang jelas mengenai kriteria seleksi yang diterima oleh setiap kampus, apalagi jumlah kuota yang tersedia.

Kondisi ini membuka celah untuk adanya praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti “titipan” yang melibatkan orang tua mahasiswa yang memberikan uang kepada pihak kampus untuk memastikan anak mereka lolos seleksi.

Dalam riset yang dilakukan penulis terhadap seorang mahasiswa penerima KIP-K dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa proses seleksi hanya sebatas pendaftaran dan menunggu pengumuman.

Selain informasi yang tersedia di situs Kemendikbud, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai kuota atau syarat pemberkasan yang diterima oleh pihak kampus, yang semakin memperburuk situasi ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

15 hours ago

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…

15 hours ago

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…

15 hours ago

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

21 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

21 hours ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

2 days ago