Klarifikasi Engky Bastian: Benih Padi yang Diklaim Cabup Sugiri Bukan Karya Warga Ponorogo

- Redaksi

Friday, 1 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani padi (Dok. Ist)

Ilustrasi petani padi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam debat perdana, Cabup Sugiri Sancoko mengklaim bahwa benih padi yang bisa menghasilkan panen hingga 14 ton per hektare adalah karya warga Ponorogo.

Namun, klaim ini ternyata keliru. Benih padi yang disebut sebagai varietas Kreasi Insan Petani (KIP) tersebut sebenarnya diciptakan oleh Prof. Hariyadi, bukan warga Ponorogo.

Engky Bastian, sosok yang mengenalkan Sugiri dan Lisdyarita kepada Prof. Hariyadi, akhirnya angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat debat dari live platform digital. Kaget nama saya kok disebut-sebut. Sejauh ini fakta apa yang terjadi sebenarnya banyak masyarakat tidak tahu. Apa yang dikatakan itu kurang pas kalau menurut saya. Tidak sesuai fakta,” tutur Eba, panggilan akrab Engky Bastian saat ditanya wartawan, Rabu (30/10/2024).

Eba menegaskan bahwa penemu benih padi KIP bukan warga Ponorogo, seperti yang diucapkan Sugiri ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Ponorogo untuk meresmikan Waduk Bendo.

Baca Juga :  Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

“Benih itu penemunya Prof. Hariyadi dari Malang. Dan benih itu awalnya namanya HMS. Waktu itu, tim pak Giri termasuk saya mengenalkan pak Giri dan Bu Lisdyarita ke Profesor Hariyadi,” terang Eba.

Menurut Eba, tim Sugiri, termasuk dirinya, mengatur pertemuan antara Sugiri, Lisdyarita, dan Prof. Hariyadi di Pusat Kajian Pertanian Organik Terpadu (PKPOT) di Pakisaji, Malang.

Di sana, mereka melihat tanaman padi HMS yang mampu menghasilkan hingga 14 ton per hektare. Dengan perlakuan khusus, Prof. Hariyadi bahkan berhasil mencapai hasil 16 ton per hektare.

Sugiri pun menawarkan Prof. Hariyadi untuk menjadi ketua Pusat Pengembangan Pertanian Ponorogo (P4).

Dalam kesepakatan ini, jika benih tersebut berhasil dikembangkan di Ponorogo, nama benih bisa dipatenkan sebagai KIP, diklaim sebagai ciptaan warga Ponorogo, dan diurus legalitasnya di Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Heboh, Satpam di Bogor Meninggal Dunia di Sekolah

“Karena tertarik, Giri menawarkan ke Prof. Hariyadi ke Ponorogo untuk jadi ketua P4 (Pusat Pengembangan Pertanian Ponorogo). Termasuk menawarkan untuk benih itu kalau berhasil bisa dipatenkan dan jadi benih KIP dan diklaim ciptaan masyarakat Ponorogo. Termasuk mengurus legal standing ke Kementan. Tapi Pak Giri harus mengganti senilai sekitar Rp 1 Miliar untuk biaya pengurusan dokumen ke Kementan dan hak cipta,” papar Eba.

Namun, Sugiri harus menyediakan dana sekitar Rp1 miliar untuk biaya pengurusan dokumen dan hak cipta.

Prof. Hariyadi setuju dan memulai uji coba di dua lahan seluas 2 hektare di Desa Babadan.

“Saat itu, Prof. Hariyadi setuju. Kemudian melakukan uji coba atau demplot di lahan di Babadan, total ada 2 hektar. 1 hektar di selatan pabrik mori di Desa Babadan, sama 1 hektar di utara Babadan. Dengan pelaksanaan dan pengawasan penuh Prof. Hariyadi,” tandas Eba.

Baca Juga :  BNI Sambut Positif Penurunan Suku Bunga BI, Prediksi Dampak Positif bagi Pasar dan Perbankan

Penanaman ini diawasi langsung oleh Prof. Hariyadi. Namun, sebulan kemudian, Prof. Hariyadi merasa kecewa karena janji yang disampaikan sebelumnya tidak dipenuhi.

Akibatnya, nutrisi tambahan untuk tanaman padi dihentikan, sehingga hasil panen hanya mencapai 5 ton per hektare, jauh dari target semula.

“Padi terus tumbuh tapi tidak sesuai ekspektasi, karena hasilnya hanya 5 ton per hektar,” papar Eba.

Eba juga menyebutkan bahwa dalam debat, Sugiri menyatakan bahwa benih padi KIP masih dalam tahap penelitian.

Namun, kenyataannya, proyek tersebut sudah dihentikan karena kekecewaan Prof. Hariyadi terhadap komitmen yang tidak dipenuhi.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB