Selain Samsudin, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lainnya Atas Pembuatan Konten Penistaan Agama

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penangkapan Gus Samsudin (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ada 2 orang baru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video pengajian yang kontroversial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah videografer dan editor video yang berkontribusi dalam membuat video tersebut. Keduanya sudah ditahan oleh kepolisian.

Menurut Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, penambahan 2 tersangka ini masih berhubungan dengan video yang dibuat oleh Gus Samsudin. 

“Keduanya ditetapkan tersangka sejak Senin (4/3) kemarin ya dan sudah ditahan,” kata Dirmanto ditemui wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (5/3). 

Videografer berusia 19 tahun berasal dari Trenggalek dan editor video berusia 24 tahun berasal dari Batang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Khofifah dan PJ Wali Kota Santuni Anak Yatim di Probolinggo

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Saat ini ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Masih didalami penyidik ya, sementara yang masih jadi tersangka ada 3 orang, apabila ada tambahan tersangka akan disampaikan. Yang 2 ini ditahan dan jadi tersangka sejak Senin (4/3),” ujarnya.

Motif yang diduga adalah untuk mencari keuntungan, terutama untuk menarik lebih banyak pasien ke layanan pengobatan di Blitar yang dimiliki oleh Samsudin.

“Untuk menaikkan subscribers-nya, juga membuat konten berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar tambah laris, tambah laku, dan diminati banyak orang. Dia (Samsudin) Rp 100 juta (keuntungan) per bulan, itu dari seluruh konten,” tuturnya

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kota Bandung Selasa, 12 September 2023

Kepala Polda Jatim juga menegaskan bahwa Samsudin meraup keuntungan sebesar Rp 100 juta per bulan dari semua konten yang dihasilkan. 

Meskipun sebelumnya MUI telah menilai konten Gus Samsudin sebagai menyesatkan, ahli agama belum dimintai keterangan terkait hal itu.Saat ini, kasus ini masih ditangani oleh kepolisian sebagai pelanggaran ITE.

“Ahli sosiologi bahasa sudah, yang ahli agama dan lainnya menyusul. Sementara penerapannya masih ITE. Ya bisa jadi petunjuk bagi penyidik untuk lebih aktif lagi dalam memeriksa dan mendalami kasus ini,” katanya.

Berita Terkait

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 10:11 WIB

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Monday, 12 October 2026 - 09:27 WIB

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!

Berita Terbaru