Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi masalah besar terkait persediaan bahan baku yang diperkirakan hanya akan cukup untuk tiga minggu ke depan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran perusahaan mengenai kelangsungan operasionalnya, serta dampaknya terhadap tenaga kerja, dengan kemungkinan semakin banyak karyawan yang harus diliburkan jika masalah ini tidak segera teratasi.

Iwan S. Lukminto, Presiden Komisaris Sritex, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan gaji kepada pekerja yang diliburkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Pekerja/buruh) yang diliburkan tetap kita gaji, dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa begitu. Keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging dalam menunggu kasasi,” kata Iwan saat Konferensi Pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu lalu dikutip Minggu (17/11/2024).

Baca Juga :  Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas, Begini Kronologinya

Namun, dia juga meminta agar proses appraisal yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan, dengan harapan adanya dukungan dari pihak kurator dan hakim pengawas, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan karyawan yang diliburkan dapat kembali bekerja.

“Jadi memang hakim pengawas dan kurator ini yang kita harapkan menjadi support keberlangsungan usaha, ini yang paling penting. Kondisi bahan baku yang tersisa (hanya untuk) tiga minggu lagi, ini memang harus kita jaga terus. Jadi ini sangat penting, sangat crucial disitu. Kalau ada keberlangsungan usaha bisa datang, nah itu. Jadi kuncinya di keberlangsungan usaha ya,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan bahwa stok bahan baku Sritex saat ini berada pada titik kritis. Jika proses appraisal yang tengah dilakukan oleh kurator tidak segera rampung, hal ini berisiko mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

Baca Juga :  BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Ia menambahkan, bahan baku yang ada hanya cukup untuk tiga minggu ke depan.

“Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan. Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK juga ada,” ucap dia.

Jika proses tersebut tak kunjung selesai, kemungkinan besar jumlah karyawan yang diliburkan akan bertambah.

Saat ini, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawannya, dan Iwan khawatir jumlah tersebut akan meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait kelanjutan usaha.

Baca Juga :  Inilah Informasi Lengkap Tentang Museum Geologi Bandung: Cara Berkunjung dan Harga Tiketnya!

Oleh karena itu, Iwan sangat mengharapkan adanya kejelasan dan dukungan cepat dari pihak kurator.

Ketika ditanya mengenai kapan proses appraisal akan selesai, Iwan mengungkapkan ketidakpastian, sambil menilai bahwa kurator yang menangani proses tersebut masih kurang berpengalaman.

“Nah itu yang harus ditanyakan oleh kurator, jadi dia kan tidak profesional disitu ya, dia masih junior saya lihat ya, jadi itu punya kualifikasi yang kita lihat masih kurang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru