Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi masalah besar terkait persediaan bahan baku yang diperkirakan hanya akan cukup untuk tiga minggu ke depan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran perusahaan mengenai kelangsungan operasionalnya, serta dampaknya terhadap tenaga kerja, dengan kemungkinan semakin banyak karyawan yang harus diliburkan jika masalah ini tidak segera teratasi.

Iwan S. Lukminto, Presiden Komisaris Sritex, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan gaji kepada pekerja yang diliburkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Pekerja/buruh) yang diliburkan tetap kita gaji, dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa begitu. Keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging dalam menunggu kasasi,” kata Iwan saat Konferensi Pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu lalu dikutip Minggu (17/11/2024).

Baca Juga :  Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Namun, dia juga meminta agar proses appraisal yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan, dengan harapan adanya dukungan dari pihak kurator dan hakim pengawas, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan karyawan yang diliburkan dapat kembali bekerja.

“Jadi memang hakim pengawas dan kurator ini yang kita harapkan menjadi support keberlangsungan usaha, ini yang paling penting. Kondisi bahan baku yang tersisa (hanya untuk) tiga minggu lagi, ini memang harus kita jaga terus. Jadi ini sangat penting, sangat crucial disitu. Kalau ada keberlangsungan usaha bisa datang, nah itu. Jadi kuncinya di keberlangsungan usaha ya,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan bahwa stok bahan baku Sritex saat ini berada pada titik kritis. Jika proses appraisal yang tengah dilakukan oleh kurator tidak segera rampung, hal ini berisiko mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

Baca Juga :  Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Ia menambahkan, bahan baku yang ada hanya cukup untuk tiga minggu ke depan.

“Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan. Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK juga ada,” ucap dia.

Jika proses tersebut tak kunjung selesai, kemungkinan besar jumlah karyawan yang diliburkan akan bertambah.

Saat ini, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawannya, dan Iwan khawatir jumlah tersebut akan meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait kelanjutan usaha.

Baca Juga :  Anies Baswedan Sebut Prabowo Tak Tahan dalam Oposisi, Wakil Sekretaris TKN Buka Suara

Oleh karena itu, Iwan sangat mengharapkan adanya kejelasan dan dukungan cepat dari pihak kurator.

Ketika ditanya mengenai kapan proses appraisal akan selesai, Iwan mengungkapkan ketidakpastian, sambil menilai bahwa kurator yang menangani proses tersebut masih kurang berpengalaman.

“Nah itu yang harus ditanyakan oleh kurator, jadi dia kan tidak profesional disitu ya, dia masih junior saya lihat ya, jadi itu punya kualifikasi yang kita lihat masih kurang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru