Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi masalah besar terkait persediaan bahan baku yang diperkirakan hanya akan cukup untuk tiga minggu ke depan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran perusahaan mengenai kelangsungan operasionalnya, serta dampaknya terhadap tenaga kerja, dengan kemungkinan semakin banyak karyawan yang harus diliburkan jika masalah ini tidak segera teratasi.

Iwan S. Lukminto, Presiden Komisaris Sritex, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan gaji kepada pekerja yang diliburkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Pekerja/buruh) yang diliburkan tetap kita gaji, dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa begitu. Keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging dalam menunggu kasasi,” kata Iwan saat Konferensi Pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu lalu dikutip Minggu (17/11/2024).

Baca Juga :  Remaja di Sragen Tewas Usai Ikuti Latihan Silat, 6 Saksi Diperiksa

Namun, dia juga meminta agar proses appraisal yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan, dengan harapan adanya dukungan dari pihak kurator dan hakim pengawas, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan karyawan yang diliburkan dapat kembali bekerja.

“Jadi memang hakim pengawas dan kurator ini yang kita harapkan menjadi support keberlangsungan usaha, ini yang paling penting. Kondisi bahan baku yang tersisa (hanya untuk) tiga minggu lagi, ini memang harus kita jaga terus. Jadi ini sangat penting, sangat crucial disitu. Kalau ada keberlangsungan usaha bisa datang, nah itu. Jadi kuncinya di keberlangsungan usaha ya,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan bahwa stok bahan baku Sritex saat ini berada pada titik kritis. Jika proses appraisal yang tengah dilakukan oleh kurator tidak segera rampung, hal ini berisiko mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

Baca Juga :  Skuad Tempur Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pemenangan Pemilu 2024, Ada Siapa Saja? Cek....

Ia menambahkan, bahan baku yang ada hanya cukup untuk tiga minggu ke depan.

“Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan. Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK juga ada,” ucap dia.

Jika proses tersebut tak kunjung selesai, kemungkinan besar jumlah karyawan yang diliburkan akan bertambah.

Saat ini, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawannya, dan Iwan khawatir jumlah tersebut akan meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait kelanjutan usaha.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Mantan Dirut PT Sritex yang Jadi Tersangka Korupsi

Oleh karena itu, Iwan sangat mengharapkan adanya kejelasan dan dukungan cepat dari pihak kurator.

Ketika ditanya mengenai kapan proses appraisal akan selesai, Iwan mengungkapkan ketidakpastian, sambil menilai bahwa kurator yang menangani proses tersebut masih kurang berpengalaman.

“Nah itu yang harus ditanyakan oleh kurator, jadi dia kan tidak profesional disitu ya, dia masih junior saya lihat ya, jadi itu punya kualifikasi yang kita lihat masih kurang,” pungkasnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru