Categories: Berita

Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Sungai Kebon Jengkol

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota tengah menyelidiki temuan jasad bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia tiga hari, ditemukan tersangkut bebatuan di Sungai Kebon Jengkol, Jalan Cijangkar, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (17/11).

Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan bahwa saat dilakukan identifikasi awal di lokasi kejadian, ditemukan luka memar di bagian leher dan tubuh bayi.

“Dari hasil identifikasi awal di TKP tepatnya di RT 03/09, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, ada luka memar di bagian leher dan di sekujur tubuh bayi. Selanjutnya jasad bayi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa,” kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, Senin

Jenazah bayi itu kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang anak laki-laki yang sedang melintas di atas jembatan Kebon Jengkol sekitar pukul 15.00 WIB.

Anak tersebut melihat bayi itu dan memberitahukan warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan RW, serta pihak kepolisian.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian bayi ini. Mereka sedang menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab luka dan kematian bayi tersebut.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas bayi ini untuk segera menghubungi polisi agar kasus ini dapat segera ditangani.

Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah bayi ini meninggal karena kesengajaan atau dibuang oleh orang tuanya, atau apakah ada penyebab lain.

Pihak kepolisian memastikan akan segera mengungkap kasus penemuan jasad bayi ini dalam waktu dekat, karena tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Fungsi dari Prosedur Verifikasi dalam HACCP? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa fungsi dari prosedur verifikasi dalam HACCP? Dalam dunia keamanan pangan, sistem HACCP…

1 hour ago

Apa Langkah Pertama dalam Pengembangan Rencana HACCP? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas apa langkah pertama dalam pengembangan rencana…

2 hours ago

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy…

2 hours ago

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Nyeri kaki sering dianggap sepele, terutama oleh wanita, padahal kondisi ini bisa jadi…

2 hours ago

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

SwaraWarta.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi membuka kegiatan retret kepala daerah…

2 hours ago

Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

SwaraWarta.co.id - Pada hari Senin, 23 Juni 2025, harga Bitcoin berada di kisaran US $101.846, mengalami…

3 hours ago