Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Sungai Kebon Jengkol (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota tengah menyelidiki temuan jasad bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia tiga hari, ditemukan tersangkut bebatuan di Sungai Kebon Jengkol, Jalan Cijangkar, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (17/11).
Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan bahwa saat dilakukan identifikasi awal di lokasi kejadian, ditemukan luka memar di bagian leher dan tubuh bayi.
“Dari hasil identifikasi awal di TKP tepatnya di RT 03/09, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, ada luka memar di bagian leher dan di sekujur tubuh bayi. Selanjutnya jasad bayi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa,” kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, Senin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenazah bayi itu kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang anak laki-laki yang sedang melintas di atas jembatan Kebon Jengkol sekitar pukul 15.00 WIB.
Anak tersebut melihat bayi itu dan memberitahukan warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan RW, serta pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian bayi ini. Mereka sedang menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab luka dan kematian bayi tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas bayi ini untuk segera menghubungi polisi agar kasus ini dapat segera ditangani.
Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah bayi ini meninggal karena kesengajaan atau dibuang oleh orang tuanya, atau apakah ada penyebab lain.
Pihak kepolisian memastikan akan segera mengungkap kasus penemuan jasad bayi ini dalam waktu dekat, karena tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
SwaraWarta.co.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau yang lebih dikenal dengan MPLS selalu menjadi ajang…
SwaraWarta.co.id - Carlo Ancelotti, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh pengadilan di Madrid Spanyol,…
SwaraWarta.co.id – Jay Noah Idzes, bek tengah asal Indonesia yang kini menjadi andalan Venezia di…
MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan wajib bagi siswa baru di berbagai jenjang…
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) adalah kegiatan rutin yang dilakukan di setiap sekolah untuk menyambut…
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diwarnai dengan teka-teki unik yang menantang siswa baru. Salah…