UNHCR sebut Demo Tolak Pengungsi Rohingnya Oleh Mahasiswa Aceh bentuk Kampanye Kebencian

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNHCR sayangkan aksi demo mahasiswa Aceh sekaligus pemindahan Pengungsi Rohingnya secara paksa
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada Rabu (27/12/2023), terjadi pemindahan paksa pencari suaka Rohingya oleh sejumlah mahasiswa di Banda Aceh, yang disesalkan oleh UNHCR, bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani persoalan pengungsi.

Pemerintah Aceh dan penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan kepada para pencari suaka dan pekerja yang menanganinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseraya Aceh diduga terjadi akibat penyebaran misinformasi terkoordinasi.

“(Ini) merupakan hasil dari kampanye misinformasi, disinfomasi, dan ujaran kebencian secara online yang dikoordinasi untuk menyerang pengungsi dan upaya agar menjelek-jelekkan upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan,” tertulis dalam keterangan resmi UNCHR di laman resminya.

Baca Juga :  Memiliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, Ini Dia Cara Membuat Jus Lidah Buaya

Publik secara umum turut diingatkan agar menyadari adanya kampanye di media sosial yang menyudutkan pengungsi dan pekerja kemanusiaan. 

UNHCR berharap agar masyarakat memeriksa kembali informasi yang didapat dari dunia maya, mengingat banyaknya informasi keliru sampai gambar yang dibuat dengan kecerdasan buatan untuk penyebaran kebencian.

UNHCR juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa pengungsi di Indonesia merupakan korban dari persekusi dan konflik. 

Di sisi lain, Indonesia mempunyai tradisi panjang dalam penyelamatan orang-orang yang tidak berdaya.

Sejumlah mahasiswa pada Rabu (27/12/2023) mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. 

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Baca Juga :  QRIS dan e-Money Bebas PPN 12%, Airlangga Hartarto Jelaskan Manfaatnya untuk ASEAN

Aksi pengangkutan paksa ini sempat dicegah oleh sejumlah polisi yang berjaga di BMA, namun banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.

Para mahasiswa itu kemudian berhasil masuk ke BMA dan langsung berlarian menuju lantai dasar gedung tersebut. 

Lokasi ini juga menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu. 

Massa kemudian membuat keributan dengan suara teriakan dan beberapa pengungsi terlihat menangis.

Dari gestur mereka, para pengungsi ini memohon belas kasihan. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, pengungsi Rohingya yang sebelumnya ditampung di BMA masih berada di Kantor Kemenkumham Aceh.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru