UNHCR sebut Demo Tolak Pengungsi Rohingnya Oleh Mahasiswa Aceh bentuk Kampanye Kebencian

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNHCR sayangkan aksi demo mahasiswa Aceh sekaligus pemindahan Pengungsi Rohingnya secara paksa
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada Rabu (27/12/2023), terjadi pemindahan paksa pencari suaka Rohingya oleh sejumlah mahasiswa di Banda Aceh, yang disesalkan oleh UNHCR, bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani persoalan pengungsi.

Pemerintah Aceh dan penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan kepada para pencari suaka dan pekerja yang menanganinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseraya Aceh diduga terjadi akibat penyebaran misinformasi terkoordinasi.

“(Ini) merupakan hasil dari kampanye misinformasi, disinfomasi, dan ujaran kebencian secara online yang dikoordinasi untuk menyerang pengungsi dan upaya agar menjelek-jelekkan upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan,” tertulis dalam keterangan resmi UNCHR di laman resminya.

Baca Juga :  Pasukan IDF Israel Meminta WHO untuk Kosongkan Gudang di Jalur Gaza Selatan

Publik secara umum turut diingatkan agar menyadari adanya kampanye di media sosial yang menyudutkan pengungsi dan pekerja kemanusiaan. 

UNHCR berharap agar masyarakat memeriksa kembali informasi yang didapat dari dunia maya, mengingat banyaknya informasi keliru sampai gambar yang dibuat dengan kecerdasan buatan untuk penyebaran kebencian.

UNHCR juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa pengungsi di Indonesia merupakan korban dari persekusi dan konflik. 

Di sisi lain, Indonesia mempunyai tradisi panjang dalam penyelamatan orang-orang yang tidak berdaya.

Sejumlah mahasiswa pada Rabu (27/12/2023) mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. 

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Baca Juga :  PDIP Jelaskan Latar Belakang Instruksi Megawati untuk Menunda Retret Kepala Daerah

Aksi pengangkutan paksa ini sempat dicegah oleh sejumlah polisi yang berjaga di BMA, namun banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.

Para mahasiswa itu kemudian berhasil masuk ke BMA dan langsung berlarian menuju lantai dasar gedung tersebut. 

Lokasi ini juga menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu. 

Massa kemudian membuat keributan dengan suara teriakan dan beberapa pengungsi terlihat menangis.

Dari gestur mereka, para pengungsi ini memohon belas kasihan. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, pengungsi Rohingya yang sebelumnya ditampung di BMA masih berada di Kantor Kemenkumham Aceh.

Berita Terkait

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru