Rajiv Dukung Pemutihan Utang untuk Petani dan Nelayan Kecil sebagai Solusi Ekonomi

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani (Dok.ist)

Ilustrasi petani (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang kredit macet bagi petani dan nelayan kecil.

Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia.

“Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara,” ungkap Rajiv dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rajiv, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjelaskan bahwa petani dan nelayan kecil sering terjebak dalam utang yang sulit dilunasi, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Baca Juga :  Gunung Ili Lewotolok Meletus, Warga Diminta Menjauh dari Kawasan Rawan

Mereka menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, serta keterbatasan akses terhadap teknologi dan modal usaha yang cukup.

“Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai,” papar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu.

Menurut Rajiv, penghapusan utang adalah solusi nyata yang dapat memberi kesempatan bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali berproduksi tanpa beban finansial yang membatasi.

“Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berapa Besar Pajak Tahunan Wuling Binguo? Simak Perhitungannya!

Rajiv berharap kebijakan ini segera diterapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan untuk masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet dari sekitar enam juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terjerat utang di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses mereka ke pembiayaan perbankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa rencana pemutihan utang untuk petani akan dibahas lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru