Rajiv Dukung Pemutihan Utang untuk Petani dan Nelayan Kecil sebagai Solusi Ekonomi

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani (Dok.ist)

Ilustrasi petani (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang kredit macet bagi petani dan nelayan kecil.

Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia.

“Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara,” ungkap Rajiv dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rajiv, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjelaskan bahwa petani dan nelayan kecil sering terjebak dalam utang yang sulit dilunasi, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Baca Juga :  Canon PowerShot G7 X Mark III: Menggabungkan Kecanggihan dan Portabilitas dalam Satu Paket

Mereka menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, serta keterbatasan akses terhadap teknologi dan modal usaha yang cukup.

“Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai,” papar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu.

Menurut Rajiv, penghapusan utang adalah solusi nyata yang dapat memberi kesempatan bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali berproduksi tanpa beban finansial yang membatasi.

“Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Imbas Lahar Dingin Semeru, Puluhan Warga Candipuro Mengungsi

Rajiv berharap kebijakan ini segera diterapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan untuk masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet dari sekitar enam juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terjerat utang di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses mereka ke pembiayaan perbankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa rencana pemutihan utang untuk petani akan dibahas lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB