Rajiv Dukung Pemutihan Utang untuk Petani dan Nelayan Kecil sebagai Solusi Ekonomi

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani (Dok.ist)

Ilustrasi petani (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang kredit macet bagi petani dan nelayan kecil.

Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia.

“Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara,” ungkap Rajiv dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rajiv, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjelaskan bahwa petani dan nelayan kecil sering terjebak dalam utang yang sulit dilunasi, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Baca Juga :  Menelusuri Makna dan Sejarah Natal: Lebih Dari Sekadar Perayaan

Mereka menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, serta keterbatasan akses terhadap teknologi dan modal usaha yang cukup.

“Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai,” papar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu.

Menurut Rajiv, penghapusan utang adalah solusi nyata yang dapat memberi kesempatan bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali berproduksi tanpa beban finansial yang membatasi.

“Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Long Weekend 4 Hari! Simak Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Rajiv berharap kebijakan ini segera diterapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan untuk masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet dari sekitar enam juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terjerat utang di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses mereka ke pembiayaan perbankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa rencana pemutihan utang untuk petani akan dibahas lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait.

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB

Status BLT Kesra 2026

Berita

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

WAR Tiket BTS Kapan

Berita

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB