Rajiv Dukung Pemutihan Utang untuk Petani dan Nelayan Kecil sebagai Solusi Ekonomi

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani (Dok.ist)

Ilustrasi petani (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang kredit macet bagi petani dan nelayan kecil.

Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia.

“Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara,” ungkap Rajiv dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rajiv, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjelaskan bahwa petani dan nelayan kecil sering terjebak dalam utang yang sulit dilunasi, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Baca Juga :  Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

Mereka menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, serta keterbatasan akses terhadap teknologi dan modal usaha yang cukup.

“Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai,” papar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu.

Menurut Rajiv, penghapusan utang adalah solusi nyata yang dapat memberi kesempatan bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali berproduksi tanpa beban finansial yang membatasi.

“Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Rajiv berharap kebijakan ini segera diterapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan untuk masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet dari sekitar enam juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terjerat utang di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses mereka ke pembiayaan perbankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa rencana pemutihan utang untuk petani akan dibahas lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB