Potret Reza Artamevia (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Penyanyi Reza Artamevia kini dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dalam bisnis berlian.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan yang melibatkan Reza dan seorang rekan bisnisnya, RD, atas kasus ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. Reza Artamevia pun sudah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula ketika Reza dan RD menawarkan investasi dalam bisnis berlian kepada seorang investor, IM. Mereka menjanjikan keuntungan besar, yang membuat IM tertarik untuk berinvestasi. IM pun menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD, totalnya mencapai Rp 18,5 miliar.
Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian kepada IM. Namun, berlian-berlian yang diberikan diduga merupakan berlian sintetis, bukan berlian asli.
“Ternyata (berlian yang diberikan sebagai jaminan, menurut pelapor) hasilnya adalah synthetic diamond,” beber Kombes Pol Ade Ary
Selain itu, Reza dan RD juga menjanjikan pengembalian uang beserta keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi. Akibatnya, IM mengajukan somasi dan meminta agar uangnya dikembalikan.
Namun, hingga kini, IM belum mendapatkan uangnya kembali. Reza dan RD pun dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Setelah kasus ini menjadi viral, Reza mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Reza menjelaskan bahwa dia sebenarnya sudah melaporkan masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024.
Reza juga mengungkapkan bahwa pada awalnya ia tidak ingin masalah ini menjadi perbincangan publik, namun karena adanya tuduhan yang mengarah pada dirinya, ia merasa perlu untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak berwajib.
“Saya pribadi sebetulnya enggak mau ramai-ramai, pengen menemukan titik terang yang baik. Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentunya saya merasa lebih baik ya sudah kita serahkan saja ke pihak yang berwajib,” ujar mertua Thariq Halilintar tersebut.
Pemeriksaan terhadap Reza sebagai korban dijadwalkan pada 19 November 2024, meski jadwalnya dipercepat karena kuasa hukumnya tidak bisa hadir pada hari tersebut.
Kasus ini masih terus berjalan, dan polisi akan menyelidiki lebih lanjut untuk mencari kejelasan.
SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…
SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…
SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…