Sherly Tjoanda Disamakan dengan Siti Khadijah, Umat Muslim di Ternate Marah Besar

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sherly Tjoanda
(Dok. Ist)

Sherly Tjoanda (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idImam Besar Masjid Al Munawwar Ternate, KH Usman Muhammad, dengan tegas mengecam tindakan pendukung pasangan calon gubernur nomor 4 yang membandingkan calon gubernur Sherly Tjoanda dengan Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW.

Menurut Usman, menyamakan Sherly, seorang janda dari Benny Laos, dengan Siti Khadijah adalah hal yang tidak pantas.

Ia menekankan bahwa, berdasarkan beberapa hadist, Siti Khadijah memiliki keistimewaan yang luar biasa, jauh di atas wanita mana pun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siti Khadijah wanita pertama yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan Sherly? Siti Khadijah membantu Rasulullah SAW, dalam berdakwah menyebarkan Islam. Sedangkan Sherly? Siti Khadijah pernah mendapat salam dari Allah SWT dan malaikat Jibril Alaihissalam. Sedangkan Sherly?” paparnya, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Anies didukung NasDem, Gerindra Buka Suara

“Siti Khadijah dijanjikan Allah SWT rumah dalam surga. Sedangkan Sherly? Siti Khadijah adalah wanita terbaik di dunia dan di akhirat. Sedangkan Sherly? Jadi tidak ada wanita manapun yang bisa disetarakan dengan Siti Khadijah binti Khuwailid. Apalagi hanya seorang Sherly,” imbuhnya.”

Di sisi lain, KH Saleh Sakola mengaku heran dengan tindakan pihak yang menyamakan Siti Khadijah dengan Sherly Tjoanda. Menurutnya, tindakan ini adalah penghinaan terhadap agama.

“Bagaimana bisa Siti Khadijah yang merupakan wanita salehah yang beriman kepada Allah SWT dan disucikan, bisa disamakan dengan Sherly yang belum beriman kepada Allah,” ujar Saleh.

Sementara itu, aktivis dan politisi muda Islam, Alwan Tidoy, juga mengecam tindakan ini. Ia menyatakan bahwa tindakan pendukung Sherly Tjoanda sudah melampaui batas.

Baca Juga :  Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan

Alwan menganggap tindakan ini sebagai penghinaan terhadap Siti Khadijah dan penistaan agama yang harus ditindak secara hukum.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Facebook bernama Bernato Liandro, yang memposting foto Sherly bersama istri Sultan Ternate dengan keterangan bahwa “Sherly, sebagai janda, suci seperti Siti Khadijah.”

Unggahan ini memicu kemarahan umat Islam di Maluku Utara, yang menganggapnya sebagai pelecehan terhadap tokoh panutan umat.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB