Pendidikan

Standar Produksi Seorang Karyawan Departemen Penyempurnaan Adalah 20 Unit Per Jam Dalam 8 Jam Sehari, Tarif Upah Per Jam Adalah Rp750

SwaraWarta.co.idDalam dunia kerja, perhitungan gaji karyawan harus memperhatikan jam kerja standar, tarif upah per jam, dan insentif yang diberikan untuk pekerjaan ekstra. Artikel ini akan membahas secara rinci cara menghitung gaji dan membuat jurnal umum berdasarkan data produksi karyawan Departemen Penyempurnaan.

Soal Lengkap:

Standar produksi seorang karyawan Departemen Penyempurnaan adalah 20 unit per jam dalam 8 jam sehari.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif upah per jam adalah Rp750. Untuk setiap kelebihan jam kerja diberikan insentif sebesar 80% dari tarif upah.

Berikut ini adalah hasil kerja seorang karyawan minggu pertama bulan Juni:

Hari Unit Jam

Senin 160 8

Selasa 170 8

Rabu 175 8

Kamis 180 8

Jumat 175 8

Berdasarkan data tersebut, buatlah:

a. daftar gaji dan upah untuk karyawan tersebut.

b. jurnal umum untuk mencatat Gaji dan upah

Diketahui:

  1. Standar produksi karyawan:
    • 20 unit per jam dalam 8 jam kerja per hari.
  2. Tarif upah per jam: Rp750.
  3. Insentif kelebihan jam kerja: 80% dari tarif upah per jam.
  4. Hasil kerja minggu pertama bulan Juni:
Hari Unit Dihasilkan Jam Kerja
Senin 160 8
Selasa 170 8
Rabu 175 8
Kamis 180 8
Jumat 175 8

Diminta:

a. Buatlah daftar gaji dan upah untuk karyawan.
b. Buatlah jurnal umum untuk mencatat gaji dan upah.

Pembahasan

1. Menentukan Produksi Standar

Produksi standar per hari dihitung berdasarkan:

Standar Produksi Per Hari=20 unit/jam×8 jam=160 unit

Setiap kelebihan dari 160 unit dianggap sebagai produksi tambahan.

2. Menghitung Kelebihan Produksi

Berikut perhitungan kelebihan produksi untuk setiap hari:

Hari Unit Dihasilkan Produksi Standar Kelebihan Produksi
Senin 160 160 0
Selasa 170 160 10
Rabu 175 160 15
Kamis 180 160 20
Jumat 175 160 15

3. Menghitung Upah Harian

a. Upah Pokok

Upah pokok dihitung berdasarkan jam kerja standar (8 jam):

Upah Pokok=8 jam×Rp750=Rp6.000

b. Insentif Kelebihan Produksi

Setiap kelebihan produksi dihitung berdasarkan waktu tambahan:

Waktu Tambahan=Kelebihan Produksi20 unit/jam

Insentif per jam dihitung sebagai:

Insentif=80%×Rp750=Rp600

Berikut perhitungan insentif harian:

Hari Kelebihan Produksi Waktu Tambahan (jam) Insentif
Senin 0 0 Rp0
Selasa 10 0,5 Rp300
Rabu 15 0,75 Rp450
Kamis 20 1 Rp600
Jumat 15 0,75 Rp450

c. Total Upah Harian

Total Upah=Upah Pokok+Insentif

Hari Upah Pokok Insentif Total Upah
Senin Rp6.000 Rp0 Rp6.000
Selasa Rp6.000 Rp300 Rp6.300
Rabu Rp6.000 Rp450 Rp6.450
Kamis Rp6.000 Rp600 Rp6.600
Jumat Rp6.000 Rp450 Rp6.450

4. Rekapitulasi Gaji Mingguan

Total gaji yang diterima karyawan selama minggu pertama adalah:

Total=Rp6.000+Rp6.300+Rp6.450+Rp6.600+Rp6.450=Rp31.800

5. Jurnal Umum

Berikut jurnal umum untuk mencatat gaji dan upah:

Tanggal Keterangan Debit (Rp) Kredit (Rp)
1 Juni – 5 Juni Beban Gaji dan Upah Rp31.800
1 Juni – 5 Juni Kas/Bank Rp31.800

Kesimpulan

Karyawan di Departemen Penyempurnaan menerima total gaji mingguan sebesar Rp31.800. Perhitungan ini mencakup upah pokok berdasarkan jam kerja standar dan insentif untuk kelebihan produksi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Asal Usul dan Perjalanan Catur dari India ke Seluruh Dunia

SwaraWarta.co.id - Catur adalah permainan yang sudah dimainkan sejak ratusan tahun lalu dan masih digemari…

3 hours ago

12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia

SwaraWarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI)…

3 hours ago

Rupiah Melemah ke Rp16.299 per Dolar AS di Tengah Ketegangan Geopolitik

SwaraWarta.co.id - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada awal perdagangan…

3 hours ago

Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

SwaraWarta.co.id - Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa ledakan yang terjadi di Pasar…

3 hours ago

Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter

SwaraWarta.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Minyakita masih melebihi batas Harga Eceran…

3 hours ago

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

swarawarta.co.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di…

4 hours ago