Target Besar Golkar: Kemenangan 60 Persen di Pilkada 2024

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Golkar (Dok. Ist)

Ketum Golkar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, optimistis partainya mampu meraih kemenangan hingga 60 persen dalam Pilkada Serentak 2024.

Target ini ia ungkapkan kepada media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu (16/11).

“Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen,” kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menargetkan kemenangan besar, Bahlil memilih untuk tidak membeberkan strategi Partai Golkar dalam mendukung pasangan calon (paslon) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia yakin strategi yang diterapkan partainya cukup kuat untuk bersaing dengan paslon dari partai lain atau gabungan partai politik.

Baca Juga :  Sengitnya Debat Kedua Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta: Pertarungan Kebijakan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

“Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Bahlil menyatakan keyakinannya didasarkan pada hasil Pemilu Anggota DPR RI, di mana Partai Golkar berhasil menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak kedua, yaitu 102 kursi.

Selain itu, Golkar juga memiliki kursi legislatif terbanyak di berbagai tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai,” pungkas Bahlil.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024

1. 27 Februari–16 November 2024: Pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Baca Juga :  Kompolnas Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata oleh Polri dalam Pengamanan Demonstrasi

3. 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pemungutan suara.

11. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.

Bahlil juga menepis isu mengenai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang disebut membatalkan hasil Munas Partai Golkar.

Ia menegaskan kabar tersebut adalah hoaks. Sementara itu, Bahlil menilai pertemuan Pramono Anung dan Rano Karno dengan Anies Baswedan tidak memiliki hal yang luar biasa.

Baca Juga :  Pabrik Triplek di Polokarto Sukoharjo Kembali Terbakar Kobaran Apinya Lebih Besar

Golkar kini terus mempersiapkan diri untuk memastikan target besar ini bisa tercapai melalui soliditas internal dan kerja keras bersama seluruh elemen partai.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru