Terkuak, Begini Kronologi Penemuan Jenazah di Jalan Trans Sulawesi

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JS korban pembunuhan di Jalan Trans Sulawesi 
(Dok. Ist)

JS korban pembunuhan di Jalan Trans Sulawesi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Teka-teki penemuan jenazah perempuan J (23) di Jalan Trans Sulawesi Lawu Timur akhirnya terungkap. Pelaku merupakan A(23) yang berprofesi sebagai seorang supir travel.

Pada Selasa, 12 November sekitar pukul 01.30 Wita, Yudhiawan mengatakan bahwa JS duduk di kursi depan dalam perjalanan menuju Morowali.

“Jadi akhirnya pelaku mengantar korban ke Kabupaten Morowali di mana dalam mobil itu hanya dua, (pelaku) bersama korban,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban, oleh pelaku tertarik melihat korban, dan mengajak korban untuk berhubungan badan,” ujar Yudhiawan.

Baca Juga :  5 Menu Sahur untuk Penderita Asam Lambung, Sudah Pernah Coba?

Setibanya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, pelaku mulai memiliki niat untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menawarkan korban uang sebesar Rp 200 ribu, namun korban menolaknya dengan tegas.

“Korban menolaknya (namun) oleh pelaku sepanjang jalan masih berpikir bagaimana caranya untuk berhubungan badan dengan korban,” katanya

Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku menghentikan kendaraan di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, dengan alasan ingin buang air kecil.

Namun, itu hanyalah alasan semata. Setelah itu, pelaku langsung mencekik leher dan menutup mulut korban hingga korban tidak berdaya.

“Kemudian pelaku memperkosa korban,” ujarnya.

Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kembali ke kursi sopir, sementara korban yang setengah sadar mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga :  Tok! Ingin Jabat jadi Ketua MK Lagi, Permohonan Anwar Usman ditolak PTUN

“Kemudian korban keluar dari mobil dan duduk di aspal. Pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher korban hingga korban tidak bernapas. Selanjutnya pelaku mengambil anting milik korban dan mengangkat korban lalu membuangnya ke jurang,” katanya

Pelaku pun melarikan diri, dan jenazah korban ditemukan pada Rabu, 13 November sekitar pukul 07.00 Wita oleh seorang pekerja yang sedang melintas.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB