Gunakan Instagram, 2 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menunjukkan barang bukti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketika sedang berpatroli di dunia maya, polisi berhasil menangkap dua pengedar ganja yang bernama M dan P. 

Mereka nekat menjual barang haram tersebut melalui media sosial. Polisi menyita total 3 kilogram ganja sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan bahwa awalnya polisi menemukan informasi dari salah satu akun Instagram yang mengedarkan ganja. 

“Pengungkapan ini diawali dengan anggota kita yang melakukan patroli siber, ada informasi dari salah satu akun Instagram bahwa mereka mengedarkan narkotika jenis ganja,” katanya, Selasa (23/4). 

Baca Juga,:

Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

Baca Juga :  Cek Tanggal Merah Juni 2025! Ini Daftar Libur Nasional Lengkap dan Hari Besarnya

Kemudian, polisi menangkap M yang mempunyai 2 kilogram ganja. Setelah itu, polisi juga menangkap P yang mempunyai 1 kilogram ganja.

“Dari hasil penyelidikan, kami tangkap tersangka M. Dari M disita 2 kilogram, kemudian dikembangkan terus dari tersangka P diamankan 1 kilogram,” ungkapnya menambahkan

Ternyata, M dan P sudah menjual ganja secara nasional, bukti dari langganan mereka yang ada di luar wilayah Jabar. 

Pengedar ini menggunakan akun Instagram mereka sehingga memungkinkan pembeli berasal dari berbagai daerah. 

“Karena dia menggunakan akun IG, sehingga pembeli bisa dari berbagai daerah. Kemarin ada juga beberapa polres yang konfirmasi kepada kita ikut melakukan pemeriksaan yang di luar Jabar pada datang ikut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Karena disinyalir mereka bergerak di wilayah penyidik yang datang,” ucapnya

Baca Juga :  Kevin Diks Absen Jelang Kontra Arab Saudi, Timnas Indonesia Terancam di Lini Pertahanan

Beberapa polres bahkan datang untuk ikut melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga:

41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

Keduanya menjadi bagian dari 41 pengedar narkotika yang telah ditangkap Polrestabes Bandung. 

Polisi telah menyita total barang bukti berupa 239,39 gram sabu, 3.518,2 gram daun ganja kering, 1.689,43 gram tembakau sintetis, dan 2.056 butir obat keras. 

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?
Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 13:33 WIB

Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Berita Terbaru