Pelajari Yuk, Bagaimana Cara HPI Menentukan Status Personal Haruka dalam Kasus Naturalisasi dan Perceraian?
SwaraWarta.co.id – Dalam konteks hukum perdata internasional (HPI), penentuan status personal individu sering kali melibatkan dinamika antar sistem hukum lintas negara. Kasus Alfonso dan Haruka merupakan contoh yang menggambarkan kompleksitas tersebut. Haruka, yang awalnya warga negara Jepang dan kemudian menjadi warga negara Filipina, menghadapi tantangan hukum terkait perceraian di dua sistem hukum yang berbeda. Artikel ini akan menjelaskan cara HPI menentukan status personal Haruka dalam kasus naturalisasi dan perceraian, disertai dengan argumen yang mendalam.
Soal Lengkap:
Alfonso berkewarganegaran Philipina menikah dengan Haruka berkewarganegaraan Jepang yang kemudian menjadi warga Philipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada perjalanan waktu, kedua pasangan tersebut mengalami permasalahan rumah tangga yang berujung pada gugatan perceraian di Pengadilan Philipina.
Namun dalam sistem hukum Philipina tidak diakui adanya perceraian, yang ada hanya pisah ranjang.
Lalu, Hakim di Pengadilan Philipina menetapkan persetujuan pisah ranjang antar kedua pasangan tersebut.
Haruka yang tidak puas, pulang ke Jepang, kemudian setelah dua tahun Haruka mengajukan naturalisasi kewarganegaran ke Jepang.
Setelah naturalisasinya diterima, Haruka, menggugat perceraian atas perkawinannya dengan Alfonso di Pengadilan Tokyo, dan dikabulkan.
1. Bagaimana menurut HPI cara menentukan status personal Haruka dalam kasus naturalisasi dan perceraian tersebut?
2. Jelaskan dengan argumen yang mendalam!
Jawaban:
Status personal dalam HPI mengacu pada identitas hukum individu yang mencakup kewarganegaraan, kapasitas hukum, hubungan keluarga, dan hak-hak yang terkait. Penentuan status personal sangat bergantung pada:
Dalam kasus Haruka, perpindahan kewarganegaraan melalui proses naturalisasi menambah kompleksitas dalam penentuan hukum yang berlaku.
Haruka, seorang warga negara Jepang, menikah dengan Alfonso yang merupakan warga negara Filipina. Setelah menikah, Haruka memperoleh kewarganegaraan Filipina. Ketika hubungan pernikahan mereka memburuk, sistem hukum Filipina menjadi penghalang karena tidak mengakui perceraian.
Argumen Hukum:
Sistem hukum Filipina hanya mengenal konsep pisah ranjang (legal separation), bukan perceraian. Pengadilan Filipina menyetujui pisah ranjang antara Alfonso dan Haruka, tetapi ini tidak mengakhiri status pernikahan mereka.
Implikasi Hukum:
Setelah kembali ke Jepang dan menjadi warga negara Jepang lagi melalui proses naturalisasi, Haruka mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Tokyo. Permohonannya dikabulkan, dan ia resmi bercerai dari Alfonso menurut hukum Jepang.
Argumen Hukum:
Kasus ini menunjukkan adanya konflik hukum antara Filipina dan Jepang. Filipina tidak mengakui perceraian, sementara Jepang mengakuinya. Dalam HPI, penyelesaian konflik hukum ini biasanya bergantung pada:
Menurut HPI, status personal Haruka ditentukan oleh kewarganegaraan yang dipegangnya pada saat itu. Ketika ia menjadi warga negara Filipina, hukum Filipina berlaku, yang tidak mengakui perceraian. Namun, setelah kembali menjadi warga negara Jepang, hukum Jepang berlaku, yang mengizinkan perceraian. Dengan demikian, gugatan perceraian yang diajukan Haruka di Jepang sah menurut hukum Jepang, meskipun kemungkinan besar tidak diakui di Filipina.
Era internet dan teknologi digital telah membawa perubahan revolusioner pada lanskap media Indonesia. Salah satu…
Berikut penjelasan lengkap mengenai tata letak pabrikasi (back office) menurut Krajewski et al. (2007), yang…
Tata letak fasilitas merupakan aspek krusial dalam keberhasilan sebuah organisasi perusahaan. Pengaturan fisik elemen produksi,…
Penelitian merupakan pilar penting bagi keberhasilan organisasi, termasuk organisasi media massa. Artikel ini akan membahas…
Metode penentuan lokasi merupakan aspek krusial dalam berbagai bidang manajemen, khususnya dalam peramalan, perencanaan strategis,…
Tata letak (layout) dalam manajemen operasional merupakan aspek krusial yang mempengaruhi efisiensi, produktivitas, dan kelancaran…