Berita

Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

Swarawarta.co.id – Komisi XI DPR memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Mereka menilai bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pelemahan rupiah.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbakhun, anggota DPR dari Partai Golkar, menyatakan bahwa depresiasi nilai rupiah lebih disebabkan oleh kebijakan fiskal, serta dampak dari fenomena politik yang terjadi di Amerika Serikat.

“Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” katanya.

Misbakhun juga mengingatkan agar BI fokus pada langkah-langkah kebijakan untuk menguatkan kembali nilai rupiah, dan menganggap bahwa penggeledahan terhadap ruang kerja Perry tidak relevan dengan masalah pelemahan mata uang.

“Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars,” kata Misbakhun.

“Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, karena KPK tengah menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” kata Misbakhun.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

11 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

11 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

11 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

11 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

11 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

11 hours ago