Bhima Yudhistira: Kenaikan UMP 2025 Beri Keuntungan bagi Pengusaha, Tapi Butuh Kenaikan Lebih Besar

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhima Yudhistira (Dok. Ist)

Bhima Yudhistira (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen akan berdampak positif bagi dunia usaha.

Menurut Bhima, berdasarkan kajian Celios, kenaikan UMP tersebut lebih tinggi dibandingkan perhitungan dalam UU Cipta Kerja dan diprediksi akan membawa keuntungan bagi pengusaha.

Kenaikan ini diharapkan meningkatkan omzet karena daya beli masyarakat yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kajian Celios justru kenaikan UMP lebih tinggi dari formulasi UU Cipta Kerja, memberikan efek surplus ke dunia usaha. Pengusaha akan diuntungkan dengan kenaikan omzet karena daya beli membaik,” ujar Bhima dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan Anak sebagai Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah

Celios melakukan simulasi perhitungan dan menemukan bahwa dengan kenaikan 1,58 persen, surplus usaha meningkat hingga Rp11,23 triliun.

Dengan kenaikan 8,7 persen, surplusnya mencapai Rp61,84 triliun, dan dengan kenaikan 10 persen, surplusnya bisa mencapai Rp71,08 triliun.

Meskipun ada peningkatan, Bhima menekankan bahwa dampak kenaikan upah ini terhadap surplus usaha masih lebih moderat dibandingkan dampaknya terhadap pendapatan masyarakat dan tenaga kerja.

Bhima juga menegaskan bahwa kenaikan upah minimum tidak akan berdampak negatif pada dunia usaha.

Namun, ia menambahkan bahwa impor barang konsumsi perlu dikurangi agar dampaknya lebih maksimal.

Kenaikan konsumsi rumah tangga akan meningkatkan permintaan barang-barang industri, yang secara keseluruhan akan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kirim Karangan Bunga Dukacita untuk Suami Najwa Shihab

Bhima menilai Presiden Prabowo Subianto masih cukup berhati-hati dalam menggunakan kenaikan UMP sebagai strategi untuk meningkatkan daya beli pada tahun depan.

Ia menilai kenaikan 6,5 persen ini masih terlalu rendah untuk mendorong konsumsi rumah tangga secara optimal.

Hasil perhitungan Celios menunjukkan bahwa idealnya kenaikan UMP harus berada di atas 8,7-10 persen agar bisa mendorong Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp106,3-Rp122 triliun.

Kenaikan upah yang lebih tinggi diharapkan dapat meningkatkan daya beli buruh sehingga uang yang mereka miliki bisa langsung memperlancar perputaran ekonomi.

Bhima menyarankan bahwa dengan kenaikan upah yang lebih tinggi dari formulasi UU Cipta Kerja, buruh akan memiliki daya beli tambahan yang dapat menggerakkan perekonomian.

Baca Juga :  Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress

Ia juga mengingatkan bahwa Prabowo belum mengatur hal ini dalam kebijakan pemerintah, sehingga masih ada waktu untuk melakukan revisi.

Berita Terkait

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 09:52 WIB

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB