Berita

Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome, Ajukan Proposal Alternatif

SwaraWarta.co.id – Google menanggapi tuntutan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang meminta mereka menjual peramban Chrome.

Permintaan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Google telah memonopoli pasar dengan membuat perjanjian khusus dengan produsen ponsel, agar Chrome menjadi peramban utama di perangkat mereka.

Sebagai respons, Google mengajukan proposal alternatif setebal 12 halaman. Dalam proposal tersebut, Google menawarkan solusi untuk melarang diri mereka sendiri memasukkan syarat yang mengharuskan Chrome menjadi peramban utama dalam perjanjian lisensi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada (keputusan) dalam putusan akhir ini yang melarang Google memberikan opsi (penggunaan Chrome dan layanan lain milik perusahaan) kepada produsen perangkat seluler atau operator nirkabel,” jelas Google, dikutip dari AFP, Minggu (22/12).

Google juga menegaskan bahwa mereka tetap boleh bekerja sama dengan produsen perangkat dan operator untuk mendistribusikan, mempromosikan, atau memberikan lisensi atas produk dan layanan Google.

Saat ini, Google dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Hakim Distrik AS, Amit Mehta, dalam kasus ini.

Pemerintah AS menganggap Chrome adalah alat strategis Google untuk mempromosikan produk mereka secara luas.

“Ini sehubungan dengan produk atau layanan Google apa pun, sebagai imbalan atas distribusi, penempatan di sejumlah titik akses, promosi, atau pemberian lisensi atas produk atau layanan Google,” tegas perusahaan.

Dengan statusnya sebagai peramban terpopuler di dunia, Chrome dituding melanggar undang-undang antimonopoli dan menghalangi pertumbuhan pesaing.

Oleh karena itu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menilai perubahan besar dalam struktur bisnis Google diperlukan. Selain memaksa penjualan Chrome, pemerintah juga ingin Android dipisahkan dari layanan Google Play.

Selain itu, pemerintah meminta Google lebih transparan dalam berbagi data dengan pengiklan serta memberikan kontrol lebih besar kepada mereka terkait penempatan iklan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3726 MDPL Film Kapan Tayang? Simak Informasi Terbarunya Disini!

SwaraWarta.co.id – 3726 MDPL Film kapan tayang? Bagi para pecinta novel romansa Indonesia, kabar gembira…

4 hours ago

Spoiler One Piece Chapter 1192: Usopp Akhirnya Tampil ke Depan, Luffy dan Loki Hantam Imu!

SwaraWarta.co.id - Penggemar One Piece di seluruh dunia sedang dibuat heboh dengan bocoran awal untuk Chapter 1192.…

5 hours ago

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

SwaraWarta.co.id - Insiden keracunan massal menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam yang berlokasi di…

5 hours ago

Sebutkan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Menuntut Ilmu? Simak Pembahasannya Disini!

SwaraWarta.co.id - Sebutkan hal-hal yang harus diperhatikan saat menuntut ilmu? Menuntut ilmu adalah perjalanan panjang…

7 hours ago

Tinggalkan Como, Emil Audero Resmi Gabung Klub La Liga Rayo Vallecano

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari bursa transfer musim panas 2026/2027. Kiper Timnas Indonesia, Emil…

8 hours ago

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

SwaraWarta.co.id - Bagi siswa kelas 12 SMA/MA dan sederajat, pertanyaan "kapan TKA SMA 2026 dimulai"…

1 day ago