Bubarkan Tawuran di Probolinggo, 2 Anggota Polisi Kena Bacok

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi yang menjadi korban pembacokan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua polisi dari Polres Probolinggo Kota melakukan tindakan untuk menghentikan kerusuhan antar geng pemotor yang sedang berlangsung. 

Saat mencoba mengamankan pelaku, mereka di bacok menggunakan senjata tajam oleh salah seorang pelaku berinisial AI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (1/6/2024) di daerah Mayangan, Kota Probolinggo.

“Dari Informasi ini lalu disampaikan ke Piket Reskrim dan Patroli Samapta diketahui salah satu anggota geng motor ini membawa sajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran,” kata Iptu Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Minggu (2/6).

Baca Juga :  Banjir Lahar di Sumbar Sebabkan 12 Orang Tewas

Informasi tentang kerusuhan beredar dan segera disebar oleh pihak berwenang. Sejumlah petugas datang ke tempat kejadian untuk menghentikan kerusuhan tersebut. 

Meskipun sudah mencoba untuk merebut senjata dari pelaku, dua polisi tersebut tetap terluka.

“Karena tidak ingin terjadi korban warga sekitar, akhirnya kedua anggota kami yang tidak berseragam berusaha mengamankan pelaku. Namun justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya,” terangnya.

“Selain telapak tangan, pelaku juga melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF yang kemudian Bripda ARK berusaha membantu Bripda AFF merebut celurit dari pelaku dengan tangan kosong hingga telapak tangan kiri dan jari jari tangan kirinya luka,” katanya

Terdapat puluhan pelaku tawuran yang telah diamankan oleh polisi di Polres Probolinggo Kota. 

Baca Juga :  Saipul Jamil Kembali Diperiksa Polisi untuk Pemeriksaan Kesehatan

Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur dan masih bersekolah. Tersangka penyerangan, dengan inisial AI, telah berhasil diamankan oleh pihak berwenang dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana

Pihak berwenang menyatakan telah menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, termasuk satu senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melukai kedua polisi tersebut. 

Baca Juga:

Tawuran Pelajar Jadi Konten, 10 Orang di Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi juga menyita sepeda motor dan pakaian yang digunakan oleh pelaku penyerangan.

“Sedangkan untuk puluhan remaja lainnya masih kami periksa dan rencananya besok akan kami hadirkan orang tuanya jika tidak terlibat tindak pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB