Bubarkan Tawuran di Probolinggo, 2 Anggota Polisi Kena Bacok

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi yang menjadi korban pembacokan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua polisi dari Polres Probolinggo Kota melakukan tindakan untuk menghentikan kerusuhan antar geng pemotor yang sedang berlangsung. 

Saat mencoba mengamankan pelaku, mereka di bacok menggunakan senjata tajam oleh salah seorang pelaku berinisial AI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (1/6/2024) di daerah Mayangan, Kota Probolinggo.

“Dari Informasi ini lalu disampaikan ke Piket Reskrim dan Patroli Samapta diketahui salah satu anggota geng motor ini membawa sajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran,” kata Iptu Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Minggu (2/6).

Baca Juga :  Siswi SMA 2 Muhammadiyah Bandar Lampung Mengalami Tragedi Memilukan: Korban Perundungan dan Dipaksa Gerakan Asusila

Informasi tentang kerusuhan beredar dan segera disebar oleh pihak berwenang. Sejumlah petugas datang ke tempat kejadian untuk menghentikan kerusuhan tersebut. 

Meskipun sudah mencoba untuk merebut senjata dari pelaku, dua polisi tersebut tetap terluka.

“Karena tidak ingin terjadi korban warga sekitar, akhirnya kedua anggota kami yang tidak berseragam berusaha mengamankan pelaku. Namun justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya,” terangnya.

“Selain telapak tangan, pelaku juga melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF yang kemudian Bripda ARK berusaha membantu Bripda AFF merebut celurit dari pelaku dengan tangan kosong hingga telapak tangan kiri dan jari jari tangan kirinya luka,” katanya

Terdapat puluhan pelaku tawuran yang telah diamankan oleh polisi di Polres Probolinggo Kota. 

Baca Juga :  Review Kamera Hp OnePlus 12, Seberapa Canggihkah Fitur Itu?

Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur dan masih bersekolah. Tersangka penyerangan, dengan inisial AI, telah berhasil diamankan oleh pihak berwenang dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana

Pihak berwenang menyatakan telah menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, termasuk satu senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melukai kedua polisi tersebut. 

Baca Juga:

Tawuran Pelajar Jadi Konten, 10 Orang di Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi juga menyita sepeda motor dan pakaian yang digunakan oleh pelaku penyerangan.

“Sedangkan untuk puluhan remaja lainnya masih kami periksa dan rencananya besok akan kami hadirkan orang tuanya jika tidak terlibat tindak pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terbaru