Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasan dan Respons Publik

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa pada Jumat (6/12/2024), Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pengunduran diri ini, menurut Gus Miftah, merupakan keputusan pribadi yang diambil dengan penuh pertimbangan dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun.

Gus Miftah berkata bahwa dirinya, dengan kerendahan hati dan kesadaran penuh, memutuskan mengundurkan diri dari tugas yang dipikulnya sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak didasari tekanan atau permintaan dari pihak luar, melainkan semata-mata atas inisiatif dirinya sendiri.

Baca Juga :  5 Jenis Sepatu Lari EIGER yang Cocok untuk Pria dan Wanita, Mana yang Paling Anda Suka?

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk rasa hormat dan tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat luas.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, individu yang berhenti dari jabatan ini tidak akan menerima uang pensiun.

Pasal 8 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa Penasihat Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak akan diberikan pensiun dan/atau pesangon.

Meski begitu, selama menjabat, Utusan Khusus Presiden berhak atas gaji dan fasilitas setara dengan menteri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 peraturan yang sama.

Pengunduran diri Gus Miftah tidak terlepas dari kontroversi yang melingkupinya.

Baca Juga :  PSHT Minta Maaf Usai Anggotanya Aniaya Oknum Polisi, Ini Informasi Lengkapnya!

Sebelumnya, ia menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya dianggap menghina pedagang es teh.

Insiden tersebut memicu gelombang kritik di media sosial, dengan banyak warganet yang mengecam keberadaannya dalam jabatan publik.

Salah satu kritik tajam datang dari Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis.

Di akun Instagram-nya, ia menyoroti tindakan Gus Miftah yang dinilai tidak pantas untuk menduduki posisi strategis terkait isu toleransi.

Dalam tulisannya di Insragram aktivis itu menulis, ketidakpantasan seorang manusia yang merendahkan martabat manusia lainnya sementara dirinya diberita tugas dan kekuasaan untuk mengurusi masalah toleransi.

Aktivis itu juga menyinggung soal Gus yang digaji dengan APBN tapi ucapannya seperti itu.

Baca Juga :  Viral Video Dea Store Meulaboh: Karyawati & Bos Digiring Polisi Syariah Aceh, Proses Hukum Berlanjut!

Publik juga mempertanyakan penggunaan dana APBN untuk menggaji seseorang yang dinilai tidak merepresentasikan nilai-nilai toleransi.

Gelombang kritik tersebut menambah tekanan terhadap Gus Miftah, meskipun ia menegaskan bahwa keputusan mundur ini murni keinginannya sendiri.

Keputusan Gus Miftah untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mencerminkan sensitivitas terhadap kritik publik dan tanggung jawabnya sebagai seorang tokoh agama.

Langkah ini diambil di tengah sorotan yang semakin intens terhadap pejabat publik dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.

Meski demikian, pengunduran dirinya tetap menyisakan perdebatan tentang standar moral dan etika pejabat negara dalam menjalankan tugas mereka.***

Berita Terkait

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru