Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasan dan Respons Publik

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa pada Jumat (6/12/2024), Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pengunduran diri ini, menurut Gus Miftah, merupakan keputusan pribadi yang diambil dengan penuh pertimbangan dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun.

Gus Miftah berkata bahwa dirinya, dengan kerendahan hati dan kesadaran penuh, memutuskan mengundurkan diri dari tugas yang dipikulnya sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak didasari tekanan atau permintaan dari pihak luar, melainkan semata-mata atas inisiatif dirinya sendiri.

Baca Juga :  Fenomena Srikandi Viral: Video Wanita Berpenampilan Memukau yang Memicu Perdebatan di Dunia Maya

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk rasa hormat dan tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat luas.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, individu yang berhenti dari jabatan ini tidak akan menerima uang pensiun.

Pasal 8 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa Penasihat Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak akan diberikan pensiun dan/atau pesangon.

Meski begitu, selama menjabat, Utusan Khusus Presiden berhak atas gaji dan fasilitas setara dengan menteri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 peraturan yang sama.

Pengunduran diri Gus Miftah tidak terlepas dari kontroversi yang melingkupinya.

Baca Juga :  PT Kereta Api Indonesia atau KAI Berupaya Mengamankan Aset Lahan dan Bangunan di Jawa Timur

Sebelumnya, ia menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya dianggap menghina pedagang es teh.

Insiden tersebut memicu gelombang kritik di media sosial, dengan banyak warganet yang mengecam keberadaannya dalam jabatan publik.

Salah satu kritik tajam datang dari Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis.

Di akun Instagram-nya, ia menyoroti tindakan Gus Miftah yang dinilai tidak pantas untuk menduduki posisi strategis terkait isu toleransi.

Dalam tulisannya di Insragram aktivis itu menulis, ketidakpantasan seorang manusia yang merendahkan martabat manusia lainnya sementara dirinya diberita tugas dan kekuasaan untuk mengurusi masalah toleransi.

Aktivis itu juga menyinggung soal Gus yang digaji dengan APBN tapi ucapannya seperti itu.

Baca Juga :  Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut

Publik juga mempertanyakan penggunaan dana APBN untuk menggaji seseorang yang dinilai tidak merepresentasikan nilai-nilai toleransi.

Gelombang kritik tersebut menambah tekanan terhadap Gus Miftah, meskipun ia menegaskan bahwa keputusan mundur ini murni keinginannya sendiri.

Keputusan Gus Miftah untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mencerminkan sensitivitas terhadap kritik publik dan tanggung jawabnya sebagai seorang tokoh agama.

Langkah ini diambil di tengah sorotan yang semakin intens terhadap pejabat publik dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.

Meski demikian, pengunduran dirinya tetap menyisakan perdebatan tentang standar moral dan etika pejabat negara dalam menjalankan tugas mereka.***

Berita Terkait

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terbaru