Habis Antar Jenazah, Sopir Ambulan Tewas Tertabrak Kereta Api

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulan tertabrak kereta api
(Dok. Ist)

Ambulan tertabrak kereta api (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Sebuah ambulans milik RSUD Gambiran Kota Kediri tertabrak Kereta Api Matarmaja yang melintas pada rute Malang-Pasar Senen di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, pada Rabu (4/12/2024).

Sopir ambulans, Tofa, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.57 WIB di perlintasan kereta api sebidang yang tidak memiliki penjagaan, tepatnya di Petak Jalan Ngujang-Kras JPL 260.

Ambulans dengan nomor polisi AH 8749 AC itu baru saja mengantarkan jenazah Suhar, seorang warga Desa Nyawangan, dan sedang dalam perjalanan kembali ke rumah sakit.

Baca Juga :  Mahfud MD Minta Jaga Kewarasan Pemilu Jelang Debat Pilpres 2024 Terkahir

Diduga, mobil ambulans tidak melakukan pengecekan keamanan sejenak sebelum melintasi rel. Pada saat bersamaan, Kereta Api Matarmaja melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Ambulans tersebut tersangkut di bagian depan lokomotif, menyebabkan mesin lokomotif mati dan perjalanan kereta terganggu.

“Saat ini, proses evakuasi masih berlangsung. Sejumlah petugas dari PT KAI bersama aparat setempat sudah berada di lokasi untuk membantu penanganan kejadian ini,” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, dalam keterangan persnya

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru