Habis Antar Jenazah, Sopir Ambulan Tewas Tertabrak Kereta Api

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulan tertabrak kereta api
(Dok. Ist)

Ambulan tertabrak kereta api (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Sebuah ambulans milik RSUD Gambiran Kota Kediri tertabrak Kereta Api Matarmaja yang melintas pada rute Malang-Pasar Senen di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, pada Rabu (4/12/2024).

Sopir ambulans, Tofa, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.57 WIB di perlintasan kereta api sebidang yang tidak memiliki penjagaan, tepatnya di Petak Jalan Ngujang-Kras JPL 260.

Ambulans dengan nomor polisi AH 8749 AC itu baru saja mengantarkan jenazah Suhar, seorang warga Desa Nyawangan, dan sedang dalam perjalanan kembali ke rumah sakit.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Diduga, mobil ambulans tidak melakukan pengecekan keamanan sejenak sebelum melintasi rel. Pada saat bersamaan, Kereta Api Matarmaja melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Ambulans tersebut tersangkut di bagian depan lokomotif, menyebabkan mesin lokomotif mati dan perjalanan kereta terganggu.

“Saat ini, proses evakuasi masih berlangsung. Sejumlah petugas dari PT KAI bersama aparat setempat sudah berada di lokasi untuk membantu penanganan kejadian ini,” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, dalam keterangan persnya

Berita Terkait

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru