Harga Emas Antam Naik! Bagaimana dengan Buyback?

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa pada Jumat, 20 Desember 2024, harga emas Antam 24 karat di Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per gram.

Harga emas yang sebelumnya berada di angka Rp 1.505.000 per gram kini menjadi Rp 1.515.000 per gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram, dari Rp 1.354.000 per gram menjadi Rp 1.366.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih (spread) antara harga jual emas dan harga buyback sebesar Rp 149.000 per gram.

Spread ini perlu diperhatikan oleh siapa saja yang serius ingin berinvestasi emas batangan, karena dapat memengaruhi potensi keuntungan dan kerugian dalam investasi jangka pendek maupun panjang.

Baca Juga :  Investasi AS di Indonesia: Tantangan dan Dampak Kebijakan TKDN pada Industri Teknologi

Antam memberlakukan dua jenis harga emas batangan: harga jual (harga emas) dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas mengacu pada biaya yang harus dibayarkan saat membeli emas di gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback adalah nilai yang diterima jika menjual emas kembali ke Antam.

Sebagai contoh, jika Anda membeli emas pagi ini dengan harga Rp 1.515.000 per gram, namun karena suatu keperluan mendesak Anda menjualnya kembali pada siang atau sore hari, emas Anda hanya dihargai Rp 1.366.000 per gram.

Selisih harga ini tentu menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas.

Spread harga jual dan harga buyback yang cukup besar membuat emas kurang cocok untuk trading jangka pendek.

Baca Juga :  Apa Itu Koin Hamster Kombat? Fenomena Baru di Dunia Kripto

Dalam waktu singkat, selisih ini sulit tertutupi oleh kenaikan harga emas.

Investor yang tidak memperhitungkan faktor ini bisa salah dalam menghitung potensi keuntungan dan justru berakhir merugi.

Namun, untuk investasi jangka panjang, emas memiliki potensi untuk memberikan keuntungan yang signifikan.

Kenaikan harga emas dalam jangka panjang diharapkan mampu menutup selisih harga jual dan buyback, sekaligus memberikan laba bagi investor.

Sebagai gambaran, jika Anda membeli emas Antam setahun yang lalu, pada 20 Desember 2023,

dengan harga Rp 1.125.000 per gram, dan menjualnya dengan harga buyback saat ini sebesar Rp 1.366.000 per gram, Anda akan memperoleh keuntungan sebesar 21,42%.

Kenaikan ini menunjukkan adanya potensi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang stabil dan juga sangat menguntungkan.

Baca Juga :  Demi Keselamatan, Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan

Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, penting untuk memahami perbedaan antara harga jual dan harga buyback.

Dengan spread harga yang cukup besar, emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang dibandingkan trading jangka pendek.

Pastikan untuk memantau pergerakan harga emas dan mempertimbangkan faktor lain, seperti kebutuhan likuiditas, sebelum mengambil keputusan.

Emas sepertinya tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

Namun, seperti investasi lainnya, kesabaran dan strategi yang matang adalah kunci untuk meraih keuntungan maksimal.***

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru