Harga Rokok Naik di 2025, Ini Rinciannya,Jangan Kaget ya!

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok (Dok. Ist)

Rokok (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, harga jual eceran (HJE) rokok akan mengalami kenaikan meskipun tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak berubah.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 yang mencakup berbagai jenis rokok, termasuk sigaret kretek mesin, sigaret putih mesin, hingga rokok elektrik.

Aturan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya, dan meningkatkan penerimaan negara. Berikut rincian harga baru berdasarkan jenis rokok:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Golongan I: Rp 2.375/batang (naik 5,08%)
  • Golongan II: Rp 1.485/batang (naik 7,6%)

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Golongan I: Rp 2.495/batang (naik 4,8%)
  • Golongan II: Rp 1.565/batang (naik 6,8%)
Baca Juga :  SE Baru Pemprov Jatim: Kesempatan Kerja Kini Lebih Setara untuk Semua Usia

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT)

  • Golongan I: Rp 1.555–Rp 2.170/batang
  • Golongan II: Rp 995/batang (naik 15%)
  • Golongan III: Rp 860/batang (naik 18,6%

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)

  • Harga minimum: Rp 2.375/batang (naik 5%)

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

  • Golongan I: Rp 950/batang (tidak berubah)
  • Golongan II: Rp 200/batang (tidak berubah)

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

  • Harga tetap: Rp 55–Rp 180/batan

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

  • Harga tetap: Rp 290/batang

8. Jenis Cerutu (CRT)

  • Harga tetap: Rp 495–Rp 5.500/batang

Kenaikan harga ini juga bertujuan untuk menekan jumlah perokok anak dan melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi tembakau.Bagaimana tanggapan Anda terhadap kebijakan ini?

Berita Terkait

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB