Hasto Kritiyanto Bilang Taat Proses Hukum, KPK Respon Begini

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – KPK menanggapi pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan akan menghormati hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menilai pernyataan Hasto sejalan dengan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat partai politik.

Tessa, juru bicara KPK, juga menyatakan bahwa sikap Hasto bisa menjadi teladan bagi pihak lain yang sedang menghadapi proses hukum, yaitu dengan menunjukkan kerjasama dan kepatuhan terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bila mana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum, mengikuti prosesnya, mengikuti prosedurnya,” kata dia.

“Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses penyidikan itu sendiri maupun sampai dengan taat penuntutan dan persidangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkominfo Pastikan Iklan Judi Online akan Hilang dari Situs X

KPK percaya bahwa Hasto tidak akan menghalangi penyidikan, karena perbuatannya akan bertentangan dengan apa yang telah dia nyatakan.

“Tadi kita kembali ke pernyataan beliau bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” ucapnya.

Berita Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 12:47 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Berita Terbaru

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN

Berita

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 Sep 2025 - 16:47 WIB