Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Ponorogo, Penyelidikan Masih Dilakukan

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Ponorogo (Dok. Ist)

Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, digegerkan oleh penemuan jasad seorang wanita tanpa busana yang mengapung di sungai pada Kamis (26/12/2024).

Wanita tersebut diperkirakan berusia sekitar 60 tahun dan pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing yang segera melapor ke warga setempat.

Salah satu warga, Mulyadi, memberanikan diri menyusuri derasnya arus sungai untuk memastikan kondisi jasad tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tubuh korban sudah menunjukkan tanda-tanda lebam dan wajahnya sulit dikenali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memberanikan diri melewati derasnya sungai untuk memastikan. Kondisinya sudah lebam dan tanpa busana,” kat Mulyadi di lokasi kejadian.

Evakuasi jasad dilakukan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo bersama warga.

Baca Juga :  Ide Bisnis Musim Hujan yang Bikin Keuntungan Besar

Dengan menggunakan tali dan penuh kehati-hatian, mereka berhasil mengangkat jasad korban dalam waktu kurang dari 30 menit meski harus menghadapi derasnya arus sungai.

Kapolsek Babadan, AKP Hariadi, menjelaskan bahwa jasad korban telah dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk proses identifikasi lebih lanjut.

“Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung kami kirim ke RSUD dr. Harjono untuk pemeriksaan dan identifikasi,” ungkap AKP Hariadi.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kematian wanita tersebut.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru