Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, BBPOM DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Parsel dan Hamper Makanan

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hampers (Dok. Ist)

Ilustrasi hampers (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta sedang mengawasi peredaran parsel dan hamper makanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Menurut Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, permintaan untuk parsel dan hamper makanan pasti akan meningkat menjelang hari raya.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kualitas dan keamanan makanan dalam kemasan meski permintaannya tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena menjelang hari raya ini penawaran dan permintaan (supply and demand) pasti akan tinggi untuk misalnya pembuatan parcel dan hamper,” kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati ditemui di pasar swalayan kawasan Terogong Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga :  5 Rekomendasi Hotel di Dekat Telaga Ngebel dengan Fasilitas Nyaman dan Harga Terjangkau

BBPOM fokus pada pengawasan produk yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM, seperti barang impor, makanan yang sudah rusak atau kedaluarsa, terutama pada saat hari besar dan akhir tahun.

Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan beberapa pelaku usaha memanfaatkan situasi dengan menjual barang rusak yang seharusnya tidak dijual.

Jika BBPOM menemukan produk tanpa izin edar, kedaluarsa, atau kemasan rusak, produk tersebut akan segera diturunkan dari etalase dan dimusnahkan di tempat.

Pengawasan rutin ini sudah dimulai sejak November 2024 dan akan berlanjut hingga Januari 2025.

Pengawasan ini mencakup produk makanan dan minuman yang terpapar zat berbahaya, kelayakan kemasan, izin edar, kedaluarsa, serta pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, bulantimbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

“Misalnya kalau permintaannya tinggi, kita ada dugaan para pelaku usaha ini bisa saja memanfaatkan situasi sehingga barang-barang yang sebetulnya udah rusak ini dijual ke pasaran,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 23 sarana distribusi, termasuk toko daring (marketplace), juga masuk dalam pengawasan BBPOM DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada produk berbahaya yang mengandung zat seperti formalin, rhodamin, dan boraks.

BBPOM DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menggunakan metode ‘cek klik’ saat berbelanja makanan dan obat-obatan.

Metode ini merupakan cara untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa produk yang akan dibeli.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB