Jokowi Terima Kunjungan Pemilik Grup Lippo di Solo, Mochtar Riady Hadiri di Usia 95 Tahun

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Terima Kunjungan Pemilik Grup Lippo di Solo (Dok. Ist)

Jokowi Terima Kunjungan Pemilik Grup Lippo di Solo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini membagikan momen pertemuannya dengan keluarga pemilik Grup Lippo di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. Dalam unggahan di akun resmi, terlihat foto Jokowi menjamu tamunya di meja makan.

“Saya menerima kehadiran Bapak Mochtar Riady, Bapak James Riady, Bapak John Riady beserta keluarga di kediaman. Khususnya Bapak Mochtar Riady yang di usia ke 95 tahun masih sehat dan berupaya untuk mampir ke Solo,” ungkap Jokowi dalam akun resminya hari ini, Jumat, (13/12)..

Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan mereka, dan menekankan pentingnya silaturahmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mochtar Riady adalah pendiri Lippo Group, sebuah konglomerat besar di Indonesia yang memiliki banyak bisnis di berbagai sektor, seperti properti, pusat perbelanjaan, dan rumah sakit.

Baca Juga :  Mahasiswa Indonesia Evakuasi dari Iran Setelah Serangan Israel

John Riady, yang merupakan anak dari James Riady, menjabat sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Beberapa perusahaan besar yang berada di bawah naungan Lippo Group antara lain Lippo Karawaci, Lippo Cikarang, dan Surabaya Town Square.

Untuk sektor ritel, Lippo mengelola Matahari Department Store dan Hypermart, sedangkan di bidang kesehatan, Lippo memiliki jaringan rumah sakit Siloam Hospital.

Berkat kesuksesan bisnisnya, Mochtar Riady tercatat oleh Forbes memiliki kekayaan sebesar 2,1 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp33,5 triliun.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB