Terungkap Ini Alasan Mengapa keputusan Hukum Sering Menuai Protes!

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa keputusan hukum sering menuai protes?
(Dok. Ist)

Mengapa keputusan hukum sering menuai protes? (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mengapa keputusan hukum sering menuai protes?Bagi orang awam tentu pertanyaan tersebut sering berkecamuk dalam pikiran.

Keputusan hukum seringkali menimbulkan protes karena adanya perbedaan pandangan, kepentingan, atau nilai yang berbeda antara pihak yang terlibat.

Banyak protes juga terjadi lantaran ketidakadilan penguasa dalam menangani kasus-kasus permasalahan hukum yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Jual Rawon Anjing, Pedagang di Bungkulan Terancam Hukuman Penjara

Mengapa Keputusan Hukum Sering Menuai Protes Banyak Orang?

Beberapa faktor telah diidentifikasi sebagai penyebab utama mengapa keputusan hukum diprotes:

1. Keadilan yang Berbeda

Keadilan hukum tidak selalu sama dengan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.

Meskipun keputusan hukum sesuai dengan aturan yang ada, masyarakat mungkin merasa tidak adil.

Baca Juga :  Kunjungan Mahfud MD ke Ponpes Fauzan, Garut

Baca Juga: Jelaskan Pentingnya Norma Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Perbedaan ini bisa berasal dari sudut pandang moral, politik, ekonomi, atau sosial.

2. Kekuasaan dan Subjektivitas

Keputusan hukum didasarkan pada kekuasaan dan sering diambil oleh hakim.

Subjektivitas dalam penilaian hakim dapat memengaruhi besarnya sanksi yang diberikan.

Baca Juga: Apa Perbedaan Hukum Syariat dan Fiqih?

Hal ini bisa membuat masyarakat lebih mungkin untuk mengkritik atau memprotes keputusan hukum.

3. Perbedaan Perlakuan

Terkadang, ada perbedaan perlakuan dalam sistem hukum terkait dengan latar belakang individu yang terlibat.

Misalnya, ketika anak pejabat hanya dikenakan hukuman ringan meskipun pelanggarannya serius, hal ini bisa memicu protes dari masyarakat.

Baca Juga :  Inovasi Transportasi: KA Blambangan Mulai Beroperasi dari Jakarta

4. Hak dan Kewajiban

Keputusan hukum menetapkan hak dan kewajiban.

Ketidaksetujuan terhadap hak dan kewajiban yang ditetapkan dapat memicu protes.

Baca Juga: Apa Saja Aspek yang Perlu Dipertimbangkan Saat Guru akan Melakukan Modifikasi Pembelajaran?

Misalnya, ketika pihak yang dikenai kewajiban merasa tidak sepakat dengan putusan yang diberikan.

Dalam kesimpulannya, protes terhadap keputusan hukum bisa berasal dari beberapa faktor yang kompleks dan berbeda-beda.

Pemahaman dan respons yang tepat dari sistem hukum dan masyarakat dapat membantu mengurangi dampak protes tersebut.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB