Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameran lokasi (Dok. Ist)

Pameran lokasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id — Pembatalan pameran lukisan tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Jakarta memicu kritik dan perdebatan.

Awalnya, Yos diminta oleh kurator Suwarno Wisetrotomo untuk menurunkan lima dari 30 lukisan yang ia siapkan, dengan alasan bahwa karya-karya tersebut dinilai terlalu sensitif.

Meski sempat menutup dua lukisan dengan kain hitam, Yos keberatan ketika diminta menurunkan tiga lukisan lainnya. Ia akhirnya memilih membatalkan pameran secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, pihak Galeri Nasional menutup ruang pameran, mematikan lampu, dan mengunci pintu beberapa jam sebelum acara dimulai.

Galeri Nasional menyatakan pameran bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan ditunda karena kendala teknis.

“Galeri Nasional Indonesia dengan berat hati mengumumkan Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” tulis @galerinasional, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Suzuki Satria F150 Special Edition: Tampilan Sporty dengan Warna Eksklusif

Namun, Suwarno Wisetrotomo menjelaskan bahwa dua dari lima lukisan yang dipermasalahkan dianggap terlalu vulgar dan kehilangan makna seni.

Lukisan tersebut dinilai lebih menyerupai kritik langsung tanpa metafora, sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

“Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” kata Suwarno

Keputusan Galeri Nasional mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Anggota DPR Komisi X, Bonnie Triyana, meminta pameran dibuka kembali agar seni tetap menjadi ruang diskusi publik.

Ia berpendapat bahwa tindakan ini akan mendukung demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, juga menyebut pembatalan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Menurutnya, seni adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, termasuk sebagai medium untuk menyampaikan kritik sosial dan politik.

“Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” kata Usman dalam diskusi ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

Tokoh hukum Todung Mulya Lubis menilai permintaan untuk menurunkan lukisan adalah bentuk pembungkaman. Ia menyebut karya seni tidak seharusnya dibatasi hanya karena berisi kritik terhadap figur tertentu.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa pembatalan terjadi karena Yos menolak mencopot lima lukisan, yang menurut beberapa pihak menggambarkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Polisi Duga Pria Terbakar di Sungai Cikaniki, Bogor, Tewas karena Bunuh Diri

Kritik terhadap pembatalan ini terus bergulir. Banyak yang menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan seniman, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kebebasan berkesenian di Indonesia.

Pameran seni, yang seharusnya menjadi wadah dialog dan refleksi, malah diwarnai tindakan yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pihak Galeri Nasional dan pemerintah, apakah pameran tersebut akan dibuka kembali atau tetap dihentikan.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB