KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Novel Baswedan: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Lama

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebenarnya sudah diajukan sejak 2020.

“Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka,” kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Namun, menurut Novel, pimpinan KPK saat itu, yang dipimpin oleh Firli Bahuri, menolak untuk melanjutkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” sambungnya.

Mereka lebih fokus untuk menangkap Harun Masiku terlebih dahulu, meskipun sudah ada bukti yang cukup untuk menjerat Hasto.

Baca Juga :  PDIP Sebut " Semua Boleh Daftar Kecuali Bobby", Airlangga Hartarto Bilang Ini

Novel juga menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW yang terkait dengan Harun Masiku sudah terdeteksi sejak lama oleh KPK, namun pimpinan KPK sebelumnya gagal menjalankan tugas yang semestinya.

“Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujarnya.

 

 

Menurutnya, setiap kasus harus diproses secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar tidak muncul kesan adanya motif politik dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

“Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh pimpinan KPK sebelumnya maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik,” kata Novel.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru