Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen, Transaksi Digital Makin Mahal?

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPN Naik Jadi 12 Persen (Dok. Ist)

PPN Naik Jadi 12 Persen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah biaya transaksi menggunakan uang elektronik dan dompet digital (e-wallet) akan menjadi lebih mahal?

Apa Itu PPN?

PPN adalah pajak yang dikenakan atas barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Meskipun disetor oleh pedagang atau penyedia layanan, pada akhirnya pajak ini ditanggung oleh konsumen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks transaksi digital, PPN dikenakan pada biaya layanan atau fee yang dipungut oleh penyedia teknologi finansial.

Misalnya, jika Anda melakukan top-up saldo e-wallet senilai Rp10 juta dan dikenai biaya layanan Rp500, maka PPN yang berlaku saat ini sebesar 11 persen dari Rp500 adalah Rp55.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

Bagaimana Jika PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, biaya layanan yang harus dibayar konsumen juga meningkat. Contohnya:

Jika Anda melakukan belanja senilai Rp100.000 dan dikenai biaya layanan Rp5.000, maka PPN yang harus dibayar adalah 12 persen dari Rp5.000, yaitu Rp600.

Jika Anda membayar tagihan Rp500.000 dengan biaya layanan Rp3.000, PPN-nya menjadi Rp360.

Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen

Meskipun PPN naik, pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan pokok tidak akan terkena tarif baru ini. Hanya barang dan jasa kategori premium yang dikenai PPN 12 persen, seperti:

1. Beras super premium

2. Buah-buahan premium

3. Daging premium

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

4. Ikan mahal seperti salmon dan tuna premium

5. Udang premium seperti king crab

6. Jasa pendidikan premium

7. Jasa kesehatan premium

8. Listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 VA

Dengan kebijakan ini, masyarakat perlu lebih cermat dalam mengelola pengeluaran, terutama saat menggunakan layanan yang dikenai biaya tambahan.

Berita Terkait

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi

Berita

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Thursday, 30 Oct 2025 - 15:52 WIB

cara meningkatkan trombosit

Kesehatan

Cara Meningkatkan Trombosit dengan Baik yang Perlu Kamu Pahami

Thursday, 30 Oct 2025 - 15:40 WIB