Penggantian Lahan dan Tanam Tumbuh untuk Warga Terdampak Jalan Tol di IKN Nusantara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,

yang terdampak pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menerima penggantian atas lahan dan tanaman yang berada di wilayah proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Kepala Adat Pemaluan, Jubaen, mengungkapkan rasa syukur atas penggantian yang diberikan kepada warga.

Ia menyatakan bahwa warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol merasa terbantu dengan adanya kompensasi tersebut.

Menurutnya, seluruh masyarakat yang terkena dampak berharap pembangunan ini akan memberikan manfaat luas,

Baca Juga :  Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

baik bagi mereka maupun masyarakat secara keseluruhan, sehingga pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dapat segera terwujud.

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan ibukota, termasuk lahan yang sebelumnya dimiliki oleh warga, dilakukan secara bertahap.

Hal ini mencakup penguasaan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menjelaskan bahwa pemberian penggantian nilai lahan dan tanaman tumbuh kini telah memasuki tahap implementasi untuk proyek jalan tol bebas hambatan segmen 6A dan 6B.

Penyediaan lahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Mia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pemetaan wilayah, verifikasi lapangan, hingga penilaian nilai tanah dan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.

Baca Juga :  PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

Mia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan permasalahan penguasaan tanah (P3T) di wilayah ADP OIKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan konflik.

Berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari tim teknis hingga pemerintah daerah, mendapatkan apresiasi atas kerja sama yang baik sehingga proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sebagai penerima penggantian, Jubaen menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya di IKN dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Ia menegaskan pentingnya pembangunan ini untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern yang inklusif.

Dengan selesainya proses pemberian kompensasi ini, OIKN optimistis bahwa langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Transisi Ibu Kota Baru, Anggaran Upacara Kemerdekaan 2024 Meningkat

Pemerintah juga berharap agar masyarakat yang terdampak dapat mendukung penuh proyek ini,

mengingat pembangunan IKN bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang dapat menjadi simbol kemajuan bangsa Indonesia.

Secara keseluruhan, penyelesaian masalah lahan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak menjadi salah satu kunci sukses dalam pembangunan IKN Nusantara.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di kawasan ibu kota baru tersebut.***

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB