Penggantian Lahan dan Tanam Tumbuh untuk Warga Terdampak Jalan Tol di IKN Nusantara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,

yang terdampak pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menerima penggantian atas lahan dan tanaman yang berada di wilayah proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Kepala Adat Pemaluan, Jubaen, mengungkapkan rasa syukur atas penggantian yang diberikan kepada warga.

Ia menyatakan bahwa warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol merasa terbantu dengan adanya kompensasi tersebut.

Menurutnya, seluruh masyarakat yang terkena dampak berharap pembangunan ini akan memberikan manfaat luas,

Baca Juga :  Luhut : Ibu Kota Nusantara Simbol Kedaulatan Anak Bangsa, Bukan Warisan Kolonial

baik bagi mereka maupun masyarakat secara keseluruhan, sehingga pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dapat segera terwujud.

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan ibukota, termasuk lahan yang sebelumnya dimiliki oleh warga, dilakukan secara bertahap.

Hal ini mencakup penguasaan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menjelaskan bahwa pemberian penggantian nilai lahan dan tanaman tumbuh kini telah memasuki tahap implementasi untuk proyek jalan tol bebas hambatan segmen 6A dan 6B.

Penyediaan lahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Mia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pemetaan wilayah, verifikasi lapangan, hingga penilaian nilai tanah dan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.

Baca Juga :  Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

Mia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan permasalahan penguasaan tanah (P3T) di wilayah ADP OIKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan konflik.

Berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari tim teknis hingga pemerintah daerah, mendapatkan apresiasi atas kerja sama yang baik sehingga proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sebagai penerima penggantian, Jubaen menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya di IKN dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Ia menegaskan pentingnya pembangunan ini untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern yang inklusif.

Dengan selesainya proses pemberian kompensasi ini, OIKN optimistis bahwa langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Bakal Digelar dengan Pendanaan dari Pihak Ketiga

Pemerintah juga berharap agar masyarakat yang terdampak dapat mendukung penuh proyek ini,

mengingat pembangunan IKN bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang dapat menjadi simbol kemajuan bangsa Indonesia.

Secara keseluruhan, penyelesaian masalah lahan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak menjadi salah satu kunci sukses dalam pembangunan IKN Nusantara.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di kawasan ibu kota baru tersebut.***

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru