Penggantian Lahan dan Tanam Tumbuh untuk Warga Terdampak Jalan Tol di IKN Nusantara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,

yang terdampak pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menerima penggantian atas lahan dan tanaman yang berada di wilayah proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Kepala Adat Pemaluan, Jubaen, mengungkapkan rasa syukur atas penggantian yang diberikan kepada warga.

Ia menyatakan bahwa warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol merasa terbantu dengan adanya kompensasi tersebut.

Menurutnya, seluruh masyarakat yang terkena dampak berharap pembangunan ini akan memberikan manfaat luas,

Baca Juga :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

baik bagi mereka maupun masyarakat secara keseluruhan, sehingga pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dapat segera terwujud.

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan ibukota, termasuk lahan yang sebelumnya dimiliki oleh warga, dilakukan secara bertahap.

Hal ini mencakup penguasaan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menjelaskan bahwa pemberian penggantian nilai lahan dan tanaman tumbuh kini telah memasuki tahap implementasi untuk proyek jalan tol bebas hambatan segmen 6A dan 6B.

Penyediaan lahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Mia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pemetaan wilayah, verifikasi lapangan, hingga penilaian nilai tanah dan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.

Baca Juga :  Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Mia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan permasalahan penguasaan tanah (P3T) di wilayah ADP OIKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan konflik.

Berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari tim teknis hingga pemerintah daerah, mendapatkan apresiasi atas kerja sama yang baik sehingga proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sebagai penerima penggantian, Jubaen menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya di IKN dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Ia menegaskan pentingnya pembangunan ini untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern yang inklusif.

Dengan selesainya proses pemberian kompensasi ini, OIKN optimistis bahwa langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

Pemerintah juga berharap agar masyarakat yang terdampak dapat mendukung penuh proyek ini,

mengingat pembangunan IKN bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang dapat menjadi simbol kemajuan bangsa Indonesia.

Secara keseluruhan, penyelesaian masalah lahan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak menjadi salah satu kunci sukses dalam pembangunan IKN Nusantara.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di kawasan ibu kota baru tersebut.***

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terbaru