Perlindungan Jaminan Sosial untuk Guru Madrasah Non-ASN, Usaha Kemenag Memperkuat SDM Pendidikan

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idKementerian Agama telah meluncurkan program perlindungan Jamsostek bagi 165.768 guru madrasah yang bukan ASN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Program ini merupakan salah satu bagian dari komitmen pemerintah, yang selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan SDM melalui pendidikan yang berkualitas.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa perlindungan Jamsostek ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut menjadi perhatian serius Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyampaikan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga :  Tips Kreatif Menggunakan Kubus Rubik sebagai Alat Edukasi Anak

Pada peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung pada 25 November 2024, Menteri Agama juga mengungkapkan harapannya agar kesejahteraan guru madrasah dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Thobib Al Asyhar juga menambahkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp21,483 miliar telah disiapkan oleh Kemenag untuk membiayai program Jamsostek ini.

Program ini mencakup 165.768 guru madrasah non-ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dan mereka terpilih berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan.

Jaminan sosial ini berlaku selama 12 bulan, mulai dari 1 Januari hingga Desember 2024, dan Kemenag berencana untuk melanjutkan program yang sama pada tahun 2025.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Baca Juga :  Rekomendasi Skincare Pria untuk Mencerahkan Wajah

Ia menyampaikan bahwa meskipun perlindungan ini belum mencakup seluruh guru madrasah di Indonesia, program ini diharapkan dapat terus berkembang.

Melalui peringatan Hari Guru Nasional, diharapkan semakin banyak guru madrasah yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan sosial terhadap risiko yang dapat terjadi di tempat kerja.

Sejak tahun 2023 hingga November 2024, tercatat sekitar 388 ribu guru dan tenaga kependidikan madrasah yang telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Angka tersebut baru mencakup sekitar 60 persen dari total jumlah GTK madrasah di Indonesia. Di tingkat nasional, manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang telah diberikan kepada guru madrasah hingga saat ini mencapai Rp10,67 miliar.

Baca Juga :  Ponpes Lirboyo Terima Bantuan Kemenag Usai Ndalem Terbakar, Total Rp 700 Juta

Dengan adanya perlindungan Jamsostek, diharapkan kesejahteraan para guru madrasah dapat meningkat, dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan adil, serta memberikan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.***

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB