Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial C (45) yang diduga menganiaya anak balitanya hingga hendak menusuknya. Pelaku diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 14 Desember 2024, di pinggir Jalan Budi Kemenangan Kecamatan Medan Barat setelah laporan diterima dari warga sekitar.

Rosa, yang memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut, menyebutkan bahwa laporan pertama kali diterima oleh kepala lingkungan (Kepling).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksinya (pelaku) diketahui oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada petugas kami. C ini diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, Rabu (18/12/2024).

Kepling yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi dan berhasil menghentikan aksi pelaku yang sudah memegang pisau dan berusaha menusuk anaknya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Tata Ulang Teras Cihampelas, Siap Jadi Destinasi Wisata Andalan

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku. Korban mengaku bahwa ibunya sudah sering melukainya seperti menyayat kaki dengan pisau cutter dan menyulut rokok ke punggungnya.

“Korban mengaku jika sebelumnya pernah disayat kakinya menggunakan pisau cutter dan punggungnya, kadang disundut dengan api rokok bahkan sampai digantung. Masih ada bekas luka sayatan pisau di kaki sebelah kiri dan luka bakar di bagian punggung anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB