Presiden Prabowo Subianto Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Ganjar Pranowo: Ojo Kesusu

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo tanggapi wacana presiden Prabowo Subianto yang ingin pilkada dipilih DPRD
(Dok. Ist)

Ganjar Pranowo tanggapi wacana presiden Prabowo Subianto yang ingin pilkada dipilih DPRD (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, yang menggantikan pilkada langsung, telah mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk partai politik, pemerintah, dan KPU.

Mayoritas partai politik menyatakan dukungannya terhadap ide ini, mengingat pilkada langsung dinilai memerlukan biaya yang cukup tinggi.

Prabowo mengusulkan bahwa pilkada melalui DPRD lebih efisien, dengan merujuk pada contoh negara-negara tetangga yang dianggap berhasil menerapkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12).

Baca Juga :  Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Namun, Ganjar Pranowo selalu Ketua DPP PDIP berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam menanggapi wacana tersebut.

“Maka kalau sekarang muncul pikiran lain sebaiknya undang pemangku kepentingan. Ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Ia mengusulkan agar dilakukan pembahasan yang mendalam untuk mengkaji dampak dari perubahan sistem pemilihan ini.

Ganjar juga mengingatkan bahwa pilkada langsung diadakan karena adanya masalah dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD, termasuk potensi praktik jual beli dukungan yang dapat mengurangi representasi kehendak rakyat.

“Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah maka hasilnya akan buruk,” tutur dia.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB