Presiden Prabowo Subianto Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Ganjar Pranowo: Ojo Kesusu

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo tanggapi wacana presiden Prabowo Subianto yang ingin pilkada dipilih DPRD
(Dok. Ist)

Ganjar Pranowo tanggapi wacana presiden Prabowo Subianto yang ingin pilkada dipilih DPRD (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, yang menggantikan pilkada langsung, telah mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk partai politik, pemerintah, dan KPU.

Mayoritas partai politik menyatakan dukungannya terhadap ide ini, mengingat pilkada langsung dinilai memerlukan biaya yang cukup tinggi.

Prabowo mengusulkan bahwa pilkada melalui DPRD lebih efisien, dengan merujuk pada contoh negara-negara tetangga yang dianggap berhasil menerapkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12).

Baca Juga :  Luxeed S7 MY 2025 Resmi Diluncurkan: Harga Lebih Murah, Fitur Lebih Lengkap

Namun, Ganjar Pranowo selalu Ketua DPP PDIP berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam menanggapi wacana tersebut.

“Maka kalau sekarang muncul pikiran lain sebaiknya undang pemangku kepentingan. Ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Ia mengusulkan agar dilakukan pembahasan yang mendalam untuk mengkaji dampak dari perubahan sistem pemilihan ini.

Ganjar juga mengingatkan bahwa pilkada langsung diadakan karena adanya masalah dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD, termasuk potensi praktik jual beli dukungan yang dapat mengurangi representasi kehendak rakyat.

“Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah maka hasilnya akan buruk,” tutur dia.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB