Salah Ucap Saat Beri Respon Terkait Pernyataan Gus Miftah yang Hina Penjual ES Teh, Jubir Istana Negara Melakukan Permohonan Maaf

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Adita Irawati (Dok. Ist)

Potret Adita Irawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idJuru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah menggunakan istilah “rakyat jelata” dalam pernyataannya yang menanggapi kontroversi yang melibatkan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang mengolok-olok tukang es teh.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12).

Adita menjelaskan bahwa penggunaan istilah tersebut tidaklah sengaja dan menyebutkan bahwa “rakyat jelata” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna yang serupa dengan “rakyat biasa.”

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau melemahkan makna apapun di balik kata tersebut.

Adita juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan introspeksi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa di masa mendatang.

Sebelumnya, pernyataan Adita mengenai polemik Miftah sempat mendapat perhatian karena penggunaan istilah “rakyat jelata” yang dianggap kontroversial.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB