Berita

Tolak Pengembalian Polri ke Kemendagri, Aboe Bakar Al-Habsyi Sebut Sebagai Kemunduran Reformasi

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan penolakannya terhadap wacana yang mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aboe Bakar menganggap gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang sangat besar dalam proses reformasi Polri yang telah dilakukan selama ini.

Menurutnya, rencana tersebut tidak sejalan dengan tujuan reformasi Polri yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aboe Bakar mengungkapkan bahwa Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan juga pernah terlepas dari Kemendagri pada tahun 1946.

Langkah pemisahan ini diambil untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang lebih mandiri dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Oleh karena itu, mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri dianggapnya sebagai langkah mundur yang tidak perlu diulang, mengingat Polri sudah pernah berada dalam posisi tersebut sebelumnya.

Lebih lanjut, Aboe Bakar menjelaskan bahwa jika terdapat oknum Polri yang terlibat dalam praktik politik, seperti dalam Pilkada, seharusnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan dalam tubuh Polri itu sendiri.

Menurutnya, solusi yang tepat bukan dengan menempatkan Polri kembali di bawah kementerian, tetapi dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Aboe Bakar menambahkan bahwa jika Polri kembali berada di bawah Kemendagri, hal tersebut justru berisiko membuka ruang yang lebih besar bagi potensi intervensi politik.

Polri yang seharusnya menjadi institusi yang netral dan profesional dapat terjebak dalam tekanan politik, yang akan mengganggu kinerja mereka sebagai penegak hukum yang independen.

Oleh karena itu, Aboe Bakar mengimbau semua pihak untuk tidak mengambil langkah mundur dalam reformasi Polri, melainkan untuk terus memperkuat semangat reformasi tersebut agar dapat menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar mengingatkan bahwa Polri adalah lembaga negara, bukan alat dari pemerintah tertentu.

Reformasi Polri yang telah dimulai sejak lama harus terus diperkuat, bukan malah dibalikkan ke masa lalu yang kurang ideal.

Di lain waktu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, juga pernah menyampaikan wacana mengenai penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

Namun, Aboe Bakar menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah solusi yang tepat dan hanya akan membawa Polri kembali ke masa lalu yang tidak menguntungkan.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

14000 Itu Nomor Apa? Ketahui Fungsi dan Siapa yang Menghubungi Anda!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menerima panggilan dari nomor 14000 dan bingung itu dari siapa? Banyak…

10 hours ago

Bagaimana Cara Memanfaatkan Gambir untuk Membantu Proses Penyembuhan Luka Bakar?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memanfaatkan gambir untuk membantu proses penyembuhan luka bakar? Luka bakar adalah…

13 hours ago

Apa Itu Yapping? Istilah Gaul yang Sedang Tren, Apa Artinya dan Kapan Digunakan?

SwaraWarta.co.id – Apa Itu Yapping? Belakangan ini, istilah "Yapping" mulai sering muncul di media sosial,…

14 hours ago

DODOL Sapi MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Dodol Sapi Teka-Teki MPLS 2025

Artikel ini membahas teka-teki MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang unik dan menantang, khususnya teka-teki…

14 hours ago

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kembali disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada…

14 hours ago

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

SwaraWarta.co.id – Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor 32% atas produk Indonesia,…

14 hours ago