Jelang Pilkada Serentak, KPK Dukung Penundaan Penyaluran Bansos

- Redaksi

Friday, 15 November 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos
(Dok. Ist)

KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024.

“KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

KPK berencana melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Hal ini sebagai upaya bersama kita mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Akhirnya Bebas, Polisi Sebut Tak Pernah Tahan Guru Honorer Konawe Selatan

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam mengawasi praktik politik uang selama Pilkada berlangsung.

KPK berharap, dengan langkah pengawasan ini, Pilkada 2024 bisa terhindar dari tindakan korupsi.

“KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran,” kata Tessa.

Tessa, perwakilan KPK, menekankan bahwa pengawasan terhadap bansos menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mendorong sejak awal perencanaan penganggaran terhadap pemberian alokasi bantuan sosial yang bersumber dari APBD melakukan clearance DTKS memastikan data penerima dan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan peruntukannya, memastikan setiap sistem prosedur penganggaran melalui adanya peraturan kepala daerah serta pengawasan atas realisasi penyaluran dana bantuan sosial serta melakukan pemeriksaan oleh pengawas internal jika terdapat risiko penyelewengan penggunaan bantuan sosial,” tutur dia.

Baca Juga :  Selamat, Irish Bella Resmi Menikah dengan Sosok Ini

“Sedangkan penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” imbuhnya

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB