Jelang Pilkada Serentak, KPK Dukung Penundaan Penyaluran Bansos

- Redaksi

Friday, 15 November 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos
(Dok. Ist)

KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024.

“KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

KPK berencana melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Hal ini sebagai upaya bersama kita mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Janji Bakal Cintai Persija, Anies Baswedan Bilang Begini

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam mengawasi praktik politik uang selama Pilkada berlangsung.

KPK berharap, dengan langkah pengawasan ini, Pilkada 2024 bisa terhindar dari tindakan korupsi.

“KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran,” kata Tessa.

Tessa, perwakilan KPK, menekankan bahwa pengawasan terhadap bansos menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mendorong sejak awal perencanaan penganggaran terhadap pemberian alokasi bantuan sosial yang bersumber dari APBD melakukan clearance DTKS memastikan data penerima dan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan peruntukannya, memastikan setiap sistem prosedur penganggaran melalui adanya peraturan kepala daerah serta pengawasan atas realisasi penyaluran dana bantuan sosial serta melakukan pemeriksaan oleh pengawas internal jika terdapat risiko penyelewengan penggunaan bantuan sosial,” tutur dia.

Baca Juga :  Lama Bungkam, Salim Nauderer Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhannya dengan Azizah Salsha

“Sedangkan penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” imbuhnya

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru