Jelang Pilkada Serentak, KPK Dukung Penundaan Penyaluran Bansos

- Redaksi

Friday, 15 November 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos
(Dok. Ist)

KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024.

“KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

KPK berencana melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Hal ini sebagai upaya bersama kita mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pramono Anung Bakal Bentuk Pasukan Putih untuk Tingkatkan Layanan Lansia

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam mengawasi praktik politik uang selama Pilkada berlangsung.

KPK berharap, dengan langkah pengawasan ini, Pilkada 2024 bisa terhindar dari tindakan korupsi.

“KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran,” kata Tessa.

Tessa, perwakilan KPK, menekankan bahwa pengawasan terhadap bansos menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mendorong sejak awal perencanaan penganggaran terhadap pemberian alokasi bantuan sosial yang bersumber dari APBD melakukan clearance DTKS memastikan data penerima dan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan peruntukannya, memastikan setiap sistem prosedur penganggaran melalui adanya peraturan kepala daerah serta pengawasan atas realisasi penyaluran dana bantuan sosial serta melakukan pemeriksaan oleh pengawas internal jika terdapat risiko penyelewengan penggunaan bantuan sosial,” tutur dia.

Baca Juga :  KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

“Sedangkan penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” imbuhnya

Berita Terkait

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru