Tolak Pengembalian Polri ke Kemendagri, Aboe Bakar Al-Habsyi Sebut Sebagai Kemunduran Reformasi

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan penolakannya terhadap wacana yang mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aboe Bakar menganggap gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang sangat besar dalam proses reformasi Polri yang telah dilakukan selama ini.

Menurutnya, rencana tersebut tidak sejalan dengan tujuan reformasi Polri yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aboe Bakar mengungkapkan bahwa Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan juga pernah terlepas dari Kemendagri pada tahun 1946.

Langkah pemisahan ini diambil untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang lebih mandiri dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, KPK Dukung Penundaan Penyaluran Bansos

Oleh karena itu, mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri dianggapnya sebagai langkah mundur yang tidak perlu diulang, mengingat Polri sudah pernah berada dalam posisi tersebut sebelumnya.

Lebih lanjut, Aboe Bakar menjelaskan bahwa jika terdapat oknum Polri yang terlibat dalam praktik politik, seperti dalam Pilkada, seharusnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan dalam tubuh Polri itu sendiri.

Menurutnya, solusi yang tepat bukan dengan menempatkan Polri kembali di bawah kementerian, tetapi dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Aboe Bakar menambahkan bahwa jika Polri kembali berada di bawah Kemendagri, hal tersebut justru berisiko membuka ruang yang lebih besar bagi potensi intervensi politik.

Baca Juga :  Jadwal Mundur, Presiden Harap Pelantikan Kepala Daerah Segera Dilantik

Polri yang seharusnya menjadi institusi yang netral dan profesional dapat terjebak dalam tekanan politik, yang akan mengganggu kinerja mereka sebagai penegak hukum yang independen.

Oleh karena itu, Aboe Bakar mengimbau semua pihak untuk tidak mengambil langkah mundur dalam reformasi Polri, melainkan untuk terus memperkuat semangat reformasi tersebut agar dapat menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar mengingatkan bahwa Polri adalah lembaga negara, bukan alat dari pemerintah tertentu.

Reformasi Polri yang telah dimulai sejak lama harus terus diperkuat, bukan malah dibalikkan ke masa lalu yang kurang ideal.

Di lain waktu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, juga pernah menyampaikan wacana mengenai penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

Baca Juga :  Novel Baswedan Temui KPK, Ada Apa?

Namun, Aboe Bakar menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah solusi yang tepat dan hanya akan membawa Polri kembali ke masa lalu yang tidak menguntungkan.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB