Tragedi Keluarga di Cirendeu: KPPPA Koordinasi dengan Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri

- Redaksi

Monday, 16 December 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat ini sedang mengusut kasus meninggalnya tiga anggota keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Peristiwa yang diduga sebagai kasus bunuh diri ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk KPPPA dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati, menyampaikan bahwa kementerian telah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami penyebab utama kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa KPPPA ingin mengetahui faktor-faktor yang memicu insiden ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan praktik judi online.

Selain itu, KPPPA juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat.

Baca Juga :  UNRWA: Gaza Tidak Aman bagi Anak-Anak Setelah Serangan Terbaru di Sekolah

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, terutama melalui pendampingan dan asesmen kebutuhan yang diperlukan.

Ratna menyebutkan bahwa komunikasi dengan UPTD PPA telah dilakukan untuk mempersiapkan langkah-langkah penanganan yang meliputi pendampingan psikologis dan pemberian bantuan lainnya kepada pihak keluarga korban.

KPPPA menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tragedi ini, terutama karena melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

Ratna menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi belakangan ini, dengan berbagai faktor penyebab yang kompleks.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak memberikan dampak yang sangat luas, baik secara fisik maupun psikologis.

Baca Juga :  Tips Merawat Burung Perkutut Agar Rajin Berkicau

Oleh karena itu, KPPPA terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat program-program pencegahan.

Kasus tragis ini melibatkan satu keluarga yang terdiri atas seorang suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28), dan anak mereka yang masih berusia tiga tahun, AAH.

Ketiganya ditemukan meninggal dunia di rumah mereka yang terletak di Kampung Poncol RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, pada Minggu (15/12).

Meskipun penyebab pasti kematian masih dalam tahap penyelidikan, dugaan awal mengarah pada kasus bunuh diri.

Polisi menemukan beberapa petunjuk di lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tersebut, meskipun penyelidikan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan motif sebenarnya di balik tragedi ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental dan perlindungan keluarga.

Baca Juga :  Sah, Sugiri Sancoko Bakal Maju di Pilkada

KPPPA, bersama dengan lembaga terkait, berkomitmen untuk memperkuat program pencegahan kekerasan serta memberikan dukungan kepada keluarga yang rentan.

Ratna menyatakan bahwa kementerian tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga pada upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Ia menilai bahwa kolaborasi semua elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung.

Tragedi ini menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani akar permasalahan yang mendasari.

Dengan kerja sama antara KPPPA, kepolisian, dan lembaga terkait, diharapkan penyebab utama insiden ini dapat terungkap, sekaligus menjadi dasar untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.***

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB