Polres Metro Jakpus Amankan 21 Remaja Pelaku Konvoi Motor Liar

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar di Dr Wahidin Raya.

Mereka membawa bendera dan petasan kembang api yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir Antara, Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Susatyo, pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi yang meresahkan terus terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakpus.

Polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.

“Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat di Rumah Anggota Polisi Mojokerto, Dua Orang Tewas

Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa mayoritas remaja yang ditangkap masih di bawah umur.

Mereka akan di proses lebih lanjut dan orang tua mereka akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan anak-anak mereka.

Polisi berharap bahwa dengan mengamankan pelaku konvoi motor liar, keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat dapat terjaga.

Masyarakat juga diharapkan dapat membantu polisi dalam mengawasi dan melaporkan aksi-aksi yang meresahkan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru