Polres Metro Jakpus Amankan 21 Remaja Pelaku Konvoi Motor Liar

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar di Dr Wahidin Raya.

Mereka membawa bendera dan petasan kembang api yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir Antara, Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Susatyo, pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi yang meresahkan terus terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakpus.

Polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.

“Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Banjarnegara Wafat di Madinah, Akan Dibadalhajikan oleh Pemerintah

Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa mayoritas remaja yang ditangkap masih di bawah umur.

Mereka akan di proses lebih lanjut dan orang tua mereka akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan anak-anak mereka.

Polisi berharap bahwa dengan mengamankan pelaku konvoi motor liar, keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat dapat terjaga.

Masyarakat juga diharapkan dapat membantu polisi dalam mengawasi dan melaporkan aksi-aksi yang meresahkan.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB